MEDIANTANEWS
RANTEPAO – Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, resmi melantik 18 Kepala Puskesmas (Kapus) serta 193 Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP di Aula Kantor Bupati, Panga’, Senin 30 Maret 2026.
Namun, prosesi pelantikan ini menuai polemik besar karena diduga kuat menabrak aturan administrasi kepegawaian negara.
Informasi yang dihimpun, pelantikan ratusan pejabat tersebut disinyalir dilakukan tanpa mengantongi Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Jika dugaan ini terbukti, pelantikan tersebut terancam disanksi bahkan bisa batal demi hukum.
Berdasarkan Perpres Nomor 116 Tahun 2022, kelalaian terhadap syarat formal pelantikan dapat memicu sanksi berat bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara. Dampak sistemiknya tidak main-main: data ASN yang dilantik terancam diblokir, tunjangan jabatan tidak dapat dibayarkan, hingga potensi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Jika benar tanpa Pertek, ini risiko besar. Pertek itu instrumen pengendalian sistem merit, bukan soal selera politik atau subjektivitas. Ini bisa memicu sengketa hukum jika ada pihak yang mempersoalkan,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Pelantikan ini juga diwarnai gelombang kekecewaan. Sejumlah pejabat yang dilantik merasa penempatan mereka tidak sesuai harapan, bahkan puluhan pejabat lama ( Kapus ) harus kehilangan jabatan atau non-job. Dan dapat saja memicu persoalaan baru dari mereka yang kehilangan jabatan itu.
Menanggapi adanya riak keberatan, Bupati Frederik Victor Palimbong dalam sambutannya justru memberikan opsi keras bagi para pejabat untuk mundur.
“Kalau ada yang keberatan, silakan legowo menyampaikan. Daripada menjadi beban, silakan ajukan pengunduran diri ke Dinas Pendidikan. Kami tidak akan mempersoalkan,” tegas Bupati di hadapan para undangan dikutip dari salahsatu media lokal, edisi 1 April 2026.
Bupati menekankan bahwa penempatan jabatan adalah amanah untuk menyelesaikan masalah krusial di Toraja Utara, seperti angka 2.000 anak putus sekolah di Kecamatan Rindingallo, serta penanganan TBC dan stunting.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara masih bungkam. Saat media ini mencoba meminta keterangan terkait pertek serta data resmi jumlah pejabat, pihak terkait enggan memberikan keterangan .
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Toraja Utara Prianto Soma, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto, Ketua TP PKK Damayanti Batti, serta perwakilan Kodim 1414/Tator.
( * / fred )













