MEDIANTANEWS
MAKALE , – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja mulai tancap gas di awal Maret 2026 dengan menggulirkan rencana perubahan struktur kelembagaan perangkat daerah.
Langkah ini diambil melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif untuk merevisi Perda Nomor 04 Tahun 2022.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendekrante, mengungkapkan bahwa rencana ini akan masuk dalam program Bapenperda tahun 2026. Fokus utamanya adalah melakukan efisiensi dan optimalisasi kinerja melalui peleburan serta pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lebih ramping dan tepat fungsi.
Berdasarkan draf rancangan tersebut, beberapa perubahan signifikan yang akan dilakukan diantaranya Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) akan mengalami penyesuaian dengan pembentukan Badan Pendapatan Daerah yang lebih fokus pada penggalian potensi PAD.
Sektor Keamanan dan Kebakaran bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) yang saat ini menyatu dengan Satpol PP rencananya akan dipisah menjadi satu kantor tersendiri atau dilebur ke OPD yang lebih serumpun untuk meningkatkan responsibilitas.
Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan rencananya akan dilebur membentu Dinas Ketahanan Pangan, guna menyelaraskan program swasembada dan tata kelola pangan daerah. Rencana ini merupakan dan berdasarkan aspirasi serta kebutuhan kinerja.
” Ini baru rancangan. Drafnya baru akan dikonsultasikan untuk diharmonisasi di kantor Kemenkumham Sulsel. Kita akan proses sesuai kebutuhan,” jelas Kendekrante, Minggu, 1 Maret 2026.
Menurutnya, perda inisiatif ini muncul bukan tanpa dasar. DPRD menyerap berbagai aspirasi dari anggota dewan, masyarakat, hingga masukan teknis dari Bupati Tana Toraja.
“Kami berharap optimalisasi perangkat daerah ini bisa segera dilakukan. Selain untuk peningkatan kinerja sesuai kebutuhan daerah, ini juga memberikan peluang yang lebih sehat bagi pejabat ASN untuk meniti karier,” tambahnya.
Jadwal harmonisasi di Makassa ansudah dijadwalkan. Selasa, 3 Maret 2026, pimpinan DPRD bersama komisi terkait, OPD teknis, serta staf DPRD dijadwalkan akan bertolak ke Makassar untuk melakukan proses harmonisasi Ranperda di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan.
Langkah ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi tata kelola pemerintahan Tana Toraja yang lebih efektif, efisien, dan lincah dalam melayani masyarakat di masa mendatang.
( * / fred )














