MEDIANTANEWS
MAKALE, – Tokoh adat Tongkonan Leppangan dan Lewangra Lembang Bau kecamatan Bonggakaradeng sepakat menghentikan dan setop sementara penagihan retribusi masuk ke objek wisata ( obwis) Ollon dan Tebing Romantis.
Kawasan wisata pemandangan alam yang menakjubkan itu kini sudah mulai ramai dikunjungi wisatawan diklaim milik kedua tongkonan itu.
Para pemangku adat setempat dari dua tongkonan itu keberatan atas pembagian hasil pungutan retribusi yang dikeluarkan pemkab Tana Toraja sebagai bea masuk di kawasan wisata tersebut.
Penarikan retribusinya disetop mereka untuk sementara waktu guna kejelasan dana bagi hasil untuk rumpun keluarga menyusul pembagiannya dianggap pemilik lahan sebagai kawasan milik tongkonan tak kebagian.
Pembagian hasil retribusi 35 persen untuk pemerintah Lembang, 5 persen untuk pemerintab kecamatan dan 60 persen untuk pemkab ditentang tokoh dua tongkonan itu.
Guna penyelesaian masalah itu pihak rumpun tongkonan sepakat untuk menghentikan sementara penagihan retribusi meski pengunjung tetap dibolehkan untuk masuk.
” Ini yang kami pertanyakan , lahan ini milik tongkonan kamu lalu mana kontribusi kepada kami, ini wilayah leluhur yang jadi berkat bagi kami, semua untuk pemerintah bagian kami mana, selaku pewaris dan penjaga kehidupan dan keindahan yang dimiliki kawasan ini bagaimana, ” ungkap Dominggus Maksi Balalembang tokoh adat Lembang Bau yang juga bagian dari rumpun tongkonan itu, Rabu 5 Maret 2024.
Masalah itu telah mereka adukan ke DPRD melalui komisi 1 dengan menghadirkan pimpinan OPD terkait.
Medi Sura’ ketua komisi 1 menjelaskan pihaknya telah menerimz aspirasi dari para perwakilan tokoh adat itu dan akan menindaklanjuti dengan perkunjungan dan hasilnya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk disikapi.
” Kita akan turun ke lokasi, hasilnya kita sampaikan kepada pimpinan DPRD untuk disikapi dan tindaklajut sesuai dengan mekanisme di DPRD, ” jelas Medi anggota fraksi Gerindra, Kamis 6 Maret 2025.
( * / fred )