Tertunda Tahun Lalu, Pembahasan Ranperda RTRW Siap Dilanjutkan

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Jadi regulasi yang wajib dimiliki daerah , ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tana Toraja ( RTRW ) dinyatakan siap untuk kembali dilanjutkan pembahasannya.


Ranperda itu tak rampung tahun 2024 lalu, kini prosesnya sudah siap dilanjutkan. Selain membutuhkan berbagai data, ranperda itu juga butuh proses dengan waktu yang cukup panjang karena melibatkan sejumlah kementrian untuk kebutuhan konsultasi, anggarannya pun cukup besar hingga milyaran rupiah.

Sekertaris Dinas PUTR Tana Toraja, Yanti Mapaley,ST mengatakan ranperda itu sudah siap untuk kembali diproses. Dia memang akui jika ranperda itu memang cukup berat karena butuh konsultasi klinik sektoral ( linsek) dengan melibatkan sejumlah kementrian di pusat.

Di daerah pun begitu prosesnya juga membutuhkan koordinasi dengan berbagai dinas dan pemkab yang berbatasan dengan wilayah kabupaten Tana Toraja.

Kebutuhan lanjutan pembahasannya, pihaknya telah mendapat kabar dari kementerian ATR/BPN RI untuk kepentingan konsultasi dengan beberapa unsur kementrian dan lembaga terkait lainnya.

” Prosesnya akan siap kita lanjutkan, kita sudah mendapatkan kabar dari Kementrian ATR/BPN RI untuk proses konsultasi dengan kementerian terkait lainnya,prosesnya kita awali dengan mengajukan permohonan dan selanjutnya menunggu jadwal, kita berharap ranperda ini bisa segera rampung di tiga bulan kedepan ini ” harap Yanti , Selasa 7 Januari 2025.

Tahun lalu ranperda itu sudah dikebut untuk dituntaskan namun tak bisa rampung karena menjelang masa ahir jabatan periode DPRD juga karena memang kebutuhan proses konsultasi di pusat cukup padat dan harus mendapatkan jadwal.

Awal tahun 2025 ini pihak Kementerian ATR/BPN RI telah membuka proses linsek bagi semua daerah. Dan untuk Tana Toraja proses itu akan diawali dengan mengajukan permohonan untuk jadwal konsultasi linsek pematangan pembahasan ranperda RTRW itu. Ranprrda itu juga sudah diagendakan oleh Bapemperda untuk dibahas tahun 2025 ini.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.