iklan-hut-medianta
iklan-hut-medianta
iklan-hut-medianta

iklan-hut-medianta

Ranperda RTRW Telan Anggaran Milyaran Rupiah


Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, -Pembahasan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) kabupaten Tana Toraja disebut – sebut menelan anggaran hingga hampir dua milyar lebih. Bersumber dari APBD pendanaanya sudah diawali dari tahun 2023 lalu untuk pembuatan penyusunan naskah akademiknya. Ranperda itu harus siap tahun ini untuk kebutuhan perencanaan berkelanjutan pembangunan.


Ketua Bapenperda DPRD Kristian HP Lambe mengatakan pembahasan ranperda RTRW dianggapnya sangat berat dan rumit. Jadi sangat wajar jika penganggaran agak besar karena volume kegiatannya terbilang tinggi. Menurut Kristian anggarannya bisa mencapai hingga kurang lebih 2 milyar lebih. Jauh berbeda dengan anggaran pembahasan perda yang lain, anggarannya berkisar antara 250 – 300 juta rupiah saja.

Bayangkan untuk kebutuhan konsultasi, ranperda itu selain di provinsi juga dibicarakan bersama unsur Kemendagri, Kementerian ATR dan BPN serta Bappenas di Jakarta.

Tak hanya itu untuk pembahasan ruang perbatasan pansus dan OPD terkait telah melakukan pembicaraan dengan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Tana Toraja yakni Toraja Utara, Mamasa, Mamuju, Pinrang, Enrekang dan Luwu.

Setelah 15 syarat dasar yang dipenuhi melalui pembahasan di pansus, Ranperda RTRW Tana Toraja untuk tahun 2024-2044 itu difokuskan untuk perencanasn penataan wilayah pariwisata, pertanian dan sektor lainnya kini kembali lagi dibahas antar lintas sektor di Jakarta dengan melibatkan sejumlah unsur kementrian terkait

Senin 9 September 2024, pansus berada di Jakarta untuk kegiatan pertemuan lintas sektoral dengan pihak Kementerian ATR dan BPN melibatkan unsur kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pertanian , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan pihak lembaga terkait lainnya.

” Ini ranperda yang cukup melelahkan, cukup berat dalam pembahasan, karena memang ada hal dan unsur-penting yang tidak boleh terlewatkan, RTRW kabupaten ini harys selaras RTRW Provinsi dan Nasional dalam oemetaan pemetaan wilayah serta kebutuhan program pembangunan kedepan, Perda ini harus tuntas dalam.sebelum ahir periode DPRD, ” jelas Kristian yang juga selaku pansus dan legislator partai Demokrat Senin 9 September 2024.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses