Oleh: Dr.Agustinus Baka’,M.Pd.
( Dosen Pascasarjana UKIP dan DPD PIKI Sulsel )
MEDIANTANEWS – OPINI
Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali mengemuka di Sulawesi Selatan. Kali ini, diskursusnya melangkah lebih jauh dengan memasukkan Tana Toraja dan Toraja Utara ke dalam desain wilayah baru.
Di tengah moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan pemerintah pusat, gagasan ini menuntut pembacaan yang lebih jernih: apakah ia lahir dari kebutuhan objektif tata kelola, atau sekadar pengulangan hasrat politik lama dalam kemasan baru.
Provinsi Sulawesi Selatan saat ini mengelola 24 kabupaten/kota dengan rentang geografis yang ekstrem.
Jarak Makassar ke Luwu Timur mencapai lebih dari 500 kilometer, dengan waktu tempuh darat hingga belasan jam. Dalam kondisi seperti ini, efektivitas rentang kendali pemerintahan sulit dipertahankan.
Bagi masyarakat di wilayah terluar, kehadiran negara sering terasa jauh, baik secara fisik maupun administratif.
Secara administratif, penggabungan empat kabupaten di Luwu Raya dengan dua kabupaten di Toraja akan membentuk wilayah baru seluas sekitar 20.900 kilometer persegi dengan populasi sekitar 1,75 juta jiwa.
Dari sisi regulasi, komposisi ini telah memenuhi syarat minimal pembentukan daerah otonom sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Namun, pemekaran tidak pernah cukup dinilai dari angka semata.
Pertanyaan kuncinya adalah apakah daerah baru ini mampu memperbaiki kualitas pelayanan publik dan distribusi pembangunan.
Dari perspektif ekonomi regional, integrasi Luwu Raya dan Toraja menawarkan logika komplementer.
Luwu Raya selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi Sulawesi Selatan melalui sektor pertambangan, perkebunan, dan aktivitas logistik pesisir. Sebaliknya, Toraja memiliki keunggulan pada sektor pariwisata budaya, ekowisata, serta komoditas kopi bernilai tinggi.
Jika dikelola dalam satu kerangka pembangunan, keduanya berpotensi membentuk struktur ekonomi yang lebih seimbang, tidak bertumpu pada satu sektor dominan.
Dalam kerangka inilah muncul gagasan konsep Strategis Integrasi Luwu Raya–Toraja Sebagai Kekuatan Ekonomi Pesisir–Pegunungan (Celebes Highland–Coastal Economic Corridor).
Konsep ini menempatkan Luwu Raya dan Toraja sebagai satu koridor ekonomi terpadu yang mengintegrasikan kekuatan pesisir dan pegunungan dalam satu ekosistem pembangunan regional.
Luwu Raya berperan sebagai gerbang ekonomi pesisir, pusat produksi, logistik, dan distribusi, sementara Toraja menjadi inti kawasan pegunungan berbasis pariwisata budaya, ekowisata, dan ekonomi kreatif. Integrasi ini membangun rantai nilai wilayah yang saling melengkapi. Model ini menjanjikan diversifikasi fiskal dan ketahanan ekonomi yang lebih baik.
Koridor Celebes Highland–Coastal dikembangkan melalui:
• integrasi ekonomi pesisir–pegunungan,
• pengembangan pariwisata terpadu “dari laut ke pegunungan”,
• penguatan konektivitas dan infrastruktur kawasan,
• tata kelola kolaboratif lintas daerah, serta
• pembangunan berkelanjutan berbasis budaya dan kearifan lokal.
Tujuan akhirnya adalah mewujudkan kawasan Celebes Highland yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan, sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi regional sekaligus etalase budaya Sulawesi di tingkat nasional dan global.
Konsep ini, sejalan dengan gagasan yang sedang dikaji oleh Tim Pakar pariwisata dan Tim dosen UKIP Makassar. Namun, seperti banyak konsep pembangunan regional lainnya, keberhasilannya sangat bergantung pada kapasitas tata kelola dan konsistensi kebijakan lintas daerah.
Relasi Luwu dan Toraja juga tidak bisa dilepaskan dari dimensi historis dan kultural. Jauh sebelum batas administratif modern ditetapkan, kedua wilayah telah terhubung dalam jejaring interaksi sosial, ekonomi, dan spiritual. Memori kolektif tentang relasi ini masih hidup dalam ekspresi budaya, salah satunya melalui lagu Lembang Sura’, yang merekam narasi harmoni dan persaudaraan lintas wilayah.
Memori semacam ini kerap menjadi modal sosial yang penting, meski sering diabaikan dalam perencanaan teknokratis.
Namun, modal kultural tidak serta-merta menjamin keberhasilan pemekaran. Pengalaman pembentukan sejumlah provinsi baru pascareformasi menunjukkan bahwa kegagalan sering bersumber dari lemahnya kesiapan kelembagaan.
Tanpa birokrasi yang bersih dan profesional sejak awal, daerah otonom baru justru berisiko menjadi arena baru reproduksi elite lokal dan praktik rente.
Tantangan lain yang tak kalah besar adalah aspek fiskal dan keamanan.
Pembentukan provinsi baru menuntut kehadiran institusi vertikal seperti kepolisian dan komando militer, yang membutuhkan investasi anggaran sangat besar. Di tengah keterbatasan fiskal nasional, pemerintah pusat tentu akan menuntut argumentasi yang lebih kuat daripada sekadar aspirasi lokal.
Menariknya, dinamika terkini menunjukkan adanya pergeseran pendekatan. Gerakan pembentukan Provinsi Luwu Raya–Toraja tidak lagi sepenuhnya berbasis sentimen identitas, melainkan mulai mengadopsi narasi teknokratis dengan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, hingga purnawirawan aparat keamanan.
Pergeseran ini patut dicatat sebagai indikator kedewasaan politik, meskipun masih perlu diuji dalam praktik.
Pada akhirnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya–Toraja bukan sekadar soal memecah wilayah administratif, melainkan tentang merancang ulang kehadiran negara di kawasan tengah Sulawesi. Jika pemekaran ini hanya memindahkan pusat kekuasaan tanpa memperbaiki kualitas tata kelola, ia akan kehilangan legitimasi publik.
Sebaliknya, bila dibangun di atas perencanaan yang matang, transparansi fiskal, dan komitmen pelayanan publik, provinsi baru ini berpeluang menjadi laboratorium baru otonomi daerah yang lebih rasional dan berkeadilan, serta menjadi sebuah aliansi yang adil antara kekuatan pesisir dan kearifan pegunungan.
( * )














