Masa Sidang II, DPRD Tana Toraja Target Bahas Lima Ranperda

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Rapat Paripurna DPRD Tana Toraja , Senin 13 Januari 2025 menetapkan sejumlah agenda dan jadwal kegiatan masa sidang II untuk Januari – April 2024.


DPRD menargetkan setidaknya lima buah ranperda akan mereka bahas dalam sidang II itu. Kelima ranperda tersebut adalah Ranperda Perubahan No 12 / 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) kabupaten Tana Toraja 2011 – 2031, Ranperda RPJM, Ranperda Pengarusutamaan Gender, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) dan Ranperda Kawasan Industri 2021 – 2041.

Agenda berikutnya , dewan juga baru menjadwalkan pembahasan Tatib meski kegiatan dan pembentukan alat kelengkapannya sudah berjalan.

Tak hanya itu dalam masa sidang II itu, LKPJ bupati Tana Toraja tahun 2024 jadi agenda kerja untuk mereka bahas. Dan masa sidang II itu akan ditutup oleh jegiatan reses yang dijadwalkan pada bulan April 2025.

Adapun kegiatan lain yang penting dan mendesak disepakati akan dijadwalkan oleh pimpinan. Pelaksanaan agenda kerja juga disepakati bisa berubah dengan menyesuaikan waktu dan kondisi.

” Masa sidang II ini kita sudah menetapkan rencana kerja dan kegiatan DPRD , semua kegiatan termasuk kunjungan kerja alat kelengkapan harus jelas agendanya, ” jelas Kendek Rante ketua DPRD usai memimpin rapat tersebut. Ia didampingi dua wakil ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombedatu.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.