MEDIANTANEWS
MAKALE, – Pengadaan ambulans oleh Dinas kesehatan tahun 2024 senilai 5,250 Milyar berpotensi diseret ke ranah hukum. Proyek pengadaan dari Dana Alokasi Khusus untuk tujuh unit ambulans dianggap melanggar hukum setelah diketahui kendaraan tersebut tak dilengkapi dokumen STNK alias bodong istilah lazim bagi kendaraan yang punya surat dan kelengkapan penting lainnya.
Kasus ini bakal melebar setelah dibongkar mahasiswa lewat aksi mereka dan berencana mendereknya ke meja hukum.
Kasus tersebut merebak setelah diadukan oleh mahasiswa dari Koaliasi Aksi Mahasiswa Toraja ke DPRD beberapa hari lalu dan ditindaklanjuti melalui RDP oleh komisi II , Jumat 12 September 2025. Diskes menghadirkan Gary Desnada selaku Pejabat Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dan staf lainnya juga sejumlah perwakilan dari mahasiswa. Usai RDP para mahasiswa berencaba akan menderek kasys itu ke ranah hukum jika dalam prosesnya ditemukan serta menyisahkan permasalahan yang merugikan keuangan negara.
Dilakukan terbuka, RDP tersebut berlangsung alot lantaran diskusi dan tanya jawab dari mahasiswa mempertanyakan keberadaan tujuh ambulans itu yang sudah hampir setahun tak dilengkapi STNK.
Jadi runyam masalahnya lantaran ambulans itu beroperasi tanpa STNK diduga penyedia tidak menyelesaikan pembayaran pajak. Ditambah kemudian serta merta kendaraan diserahkan dan diterimah oleh Dines Kesehatan tanpa kelengkapan administrasi.
” Ada apa kendaraan bisa digunakan tanpa STNK meskipun itu ada perubahan bentuk, kita sudah bersepakat dengan Diskes hingga batas 18 September 2025, keberadaan STNK ambulans itu harus jelas ap masalahnya, ” ungkap Wilyam Martono dewan dari fraksi Demokrat, komisi II yang turut hadir dalam RDP tersebut.
Sementara pihak Diskes dalam.penjelasannya mengakui jika tujuh dari ambulans baru satu yang memiliki STNK, sisanya masih tertahan di samsat lantaran belum dilengkapi dokumen pengurusannya.
Gary Desnada sebagai PPK yang dikonfirmasi, Sabtu 13 September 2025 melalui sambungan selular nomor WA miliknya tak berhasil. Tersambung namun ia hanya menjawab, ” Saya lagi ibadah,” katanya.
Para mahasiswa yang hadir menaruh curiga dengan masalah pengadaan ambulans jika prosesnya memang tidak beres. Dokumen proses pengadaan tersebut mereka sudah kantongi.
” Ada apa sudah beroperasi hampir setahun tak dilenfkapi surat resmi, kami punya data terkait proses pengadaan ambulans itu, kita mau dan minta kalau memang kasus ini dibawah saja ke ranah hukum, ” kesal Demianus aktifivis dari gerakan aksi tersebut seraya dengan tegas jika dalam waktu yang sudah disepakati tak ada kejelasan soal tersebut, mereka akan bersiap untuk mengajukan ke ranah hukum melalui APH.
” Kami akan kawal kasus ini, dan berjanji akan membawah ke ranah hukum melalui APH apalagi jika hingga batas waktu tak dipenuhi oleh dinas kesehatan , ” kata dia lagi.
( * / fred ).