MEDIANTANEWS
MAKALE, – Jadi daerah berpotensi rawan bencana DPRD Tana Toraja diminta untuk segera merampungkan pembahasan Ranperda Mitigasi dan Penanggulangan Bencana.
Bencana longsor dan banjir yang ahir- ahir ini terjadi secara bertubi- tubi dan beruntun hampir semua di wilayah di Tana Toraja, tidak hanya menimbulkan kerugian material. Kejadian terahir, tragedi tanah longsor di Palangka (Kecamatan Makale ) dan Pangra’tak ( Makale Selatan telah menelan korban jiwa setidaknya 20 orang dikabarkan meninggal dunia. Sebelumnya juga banjir besar melanda merendam kota Makale
Ranperda tersebut sudah masuk propemperda 2024. Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe mengatakan ranperda itu penting dan mendesak untuk segera dirampungkan.
Harapannya ranperda itu akan melindungi dan menghindarkan warga dari resiko serta ancaman bencana mulai dari pemberian informasi dan mitigasi hingga penanggulangan dan penanganan korban serta wilayah berdampak sudah diatur didalamnya.
Termasuk dukungan dan ketersediaan penggunaan anggaran yang diperlukan.
” Tujuan ranperda itu adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana, ranperda ini penting untuk segera kita rampungkan mengingat Tanz Toraja berpotensi sebagai daerah rawan bencana, ” katanya Selasa 16 April 2024.
Karena itu kata dia, guna mempercepat pengesahan ranperda tersebut, Kristian berharap pihak pemerintah daerah khususnya OPD terkait untuk mempersiapkan keperluan yang dibutuhkan dalam pembahasan di DPRD Tana Toraja.
(*/ fred )