Berita  

Ombusdman Sulsel Tangani Mutasi Inkonstitusinal Pejabat Pemkab Tana Toraja

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKASSAR, – Babak baru kisruh mutasi pejabat pemkab Tana Toraja masuki babak baru. Kantor Ombusdman perwakilan Sulsel bakal segera menangani proses mutasi yang diadukan oleh pelapor karena dianggap inkonstitusional lantaran sarat dengan sejumlah kejanggalan. Sejumlah pejabat Pemkab Tana Toraja yang terkaut dengan mutasi tersebut bakal segera dimintai penjelasan.


Pelapor dari para pejabat yang merasa dirugikan dan diberlakukan tidak adil itu tak hanya mengadukan proses mutasi yang dilakukan oleh Theofilus Allorerung ( bupati periode 2020 – 2025 ) jelang sehari ahir jabatannya,tepatnya 19 Pebruari 2025 silam. Mereka menempuh sejumlah jalur oengaduan guna mebdapat rasa adil lantaran kebijakan dan keputusan itu.

Para pelapor juga mengadukan proses tersebut ke Kemdagri, BkN RI dan Gubernur Sulsel. Perkembangannya setelah pemeriksaan berkas pengaduan pihak Ombusdman akan segera memanggil sejumlah pihak terkait.

Natalia JB selaku pelapor yang mengadukan masalah tersebut memberi apresiasi atas respon Ombusdman Sulsel yang telah dan akan menyikapi soal tersebut.

” Ini pintu dan ruang bagi kami untuk menuntut rasa adil akibat demosi jabatan yang kami alami, kami sangat berterimah kasih kepada pihak Ombusmand yang telah menyikapi pengaduan kami, ” kata Natalia, Sabtu 17 Mei 2025.

Mereka mengadukan proses mutasi dan pelantikan pejabat pemkab yang dianggap sarat kejanggalan yang berakibat demosi bagi sejumlah pejabat tanpa alasan yang jelas.

Pelantikan tersebut menyisahkan berbagai tanggapan negatif setelah pelaksanaanya dilakukan sehari sebelym pelantikan bupati wakil bupati baru ( 20 /2 -2025), juga diketahui ada yang sudah pensiun bahkan meninggal juga masuk dalam daftar mutasi.

Beberapa kali diadukan ke DPRD namun tak ada hasil tindak lanjut yang jelas , hingga ujungnya para pejabat yang merasa dirugikan pada mutasi itu menempuh jalur lain melalui Ombusdman , Gubernur Sulsel , BKN RI dan Kemendagri

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses