APBD 2026 Tambal Sulam, Dana Hibah Disamarkan Jadi Sorotan Evaluasi


Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Hasil konsultasi APBD Tana Toraja tahun 2026 dari kantor gubernur Sulsel menuai sorotan dan sejumlah perbaikan. Itulah hasil akibat pembahasan kebut- kebutan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) lalu. Keduanya bakal kembali rapat selesaikan soal itu.

Proses tambal sulam anggaran tak dapat dielakkan, beberapa mata anggaran kembali di utak atik , APBD 2026 dibubuhi sejumlah catatan penting untuk diperbaiki. Rp 20 milyar Dana Hibah digelontorkan tanpa kejelasan sasaran yang menerimanya. APBD Tana Toraja 2026 sebesar Ro 1, 058Triliun

Evaluasinya mencatatkan sejumlah perubahan penting, perbaikan bahkan penyesuaian belanjanya tentu dengan aturan dan ketentuan penggunaanya.

Salah satu yang mencolok dan jadi sorotan untuk diperbaiki adalah pemberian alokasi dana hibah yang sasarannya disamarkan alias tak dijelaskan dengan rinci siapa penerimanya.

Dan sejumlah penempatan dan pemberian anggaran lainnya ada beberapa yang harus kembali menyesuaikan aturan dan mekanisnya.

Guna membahas perbaikan hasil konsultasi itu, Badan Anggaran dan TAPD akan menggelar rapat hari ini, Rabu 24 Desember 2024.

Memang pembahasan APBD 2036 ini sebelumnya dibahas serampangan dan terkesan dadakan hingga dikebut asal jadi karena sisa waktunya singkat.

Kuat dugaan, adanya penempatan anggaran yang digelontorkan dalam wujud gelondongan itu karena alokasinya sarat dengan kepentingan politik.

Kata Kendekrante, alokasi dan penggunaan dana hibah itu harus jelas sasarannya tidak boleh semaunya pemerintah daerah, harus ada proposal berikut penerima sasaran harus berbadan hukum serta syarat yang diatur. Ia minta sasarannya harus jelas siapa penerimanya, dan semua sudah termuat dalam APBD, jangan gelondongan.

” APBD itu harus transparan jelss sasarannya harus jelas, salah satu yang akan kami bahas adalah Dana Hibah karena menjadi catatan sorotan yang harus jelas sasarannya, penggunaan dana hibah itu sudah ada aturan, jangan sembunyi- sembunyi penggunaanya, itulah antara lain yang akan kami bahas dalam Banggar dan TAPD, ” jelas Kendekrante ketua DPRD Tana Toraja , Selasa 23 Desember 2025.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses