Waktu Mepet , RAPBD 2026 Belum Diserahkan , DPRD Ingatkan TAPD Jangan Buat Krusial

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Batas ahir waktu pembahasan RAPBD 2026 DPRD peringatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ). Ketua DPRD Kendekrante harap agar dokumen RAPBD untuk segera diserahkan. Tinggal dua hari dibahas, dokumen RAPBD 2026 belum juga diserahkan.



Kendekrante kembali mengingatkan TAPD untuk konsisten sesuai kesepakatan pada angka penganggaran sesuai KUA – PPAS . Ketua DPRD minta agar TAPD jangan buat krusial dengan pembahasan RAPBD yang kian mepet, waktunya sangat singkat. RAPBD Tana Toraja tahun 2026 direncanakan sebesar Rp 1,058 triliun.

Waktunya kian mepet, DPRD tak mau pembahasan RAPBD asal-asalan. Mereka teliti dan telusuri penggunaan dan penempatan anggaran. Badan Anggaran DPRD tetap akan meneliti angka dan nilai anggaran serta kegiatannnya di semua OPD .

Sebab batas ahir pembahassan hanya sampai 30 November 2025. Tak hanya itu Kendekrante berharap angka- angka yang sudah disepakati dalam KUA – PPAS untuk tidak rubah tanpa sepengetahuan DPRD.

” Ada yang berubah kami kembalikan , ini waktu semakin mepet , jangan buat krusial , belum juga ada dokumen RAPBD diserahkan, ” tegas Kendekrante di ruang kerjanya, Rabu 26 November 2025.

Angka dan nilai anggaran masing OPD sudah disepakati seperti yang ada ada tertera dalam domumen KUA – PPAS . penjabarannya dalam RAPBD itu yang akan kembali teliti.

” Jadi jangan lagi ada pergeseran anggaran tanpa sepengetahuan DPRD, kita minta agar dokumen RAPBD 2026 untuk segera diserahkan, ” harap Kendenrante legislator dari partai Golkar.

DPRD kata Kendekrante akan siap bahas jika perlu secara marathon sesuai mekanisme dan tatacaranya, sebab jika tidak selesai hingga batas waktu yang sudah diatur UU maka bisa jadi Pemerintah daerah tak ada APBD 2026.

Pembahasan RAPBD batas waktunya 30 November 2026 dan itu hari Minggu. Sehari sebelumnya yakni hari Sabtu juga hari libur, praktis pembahasannya tinggal dua hari efektifnya, jadwalnya belum ada karena DPRD menunggu penyerahan RAPBD dari pemerintah daerah.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses