MEDIANTANEWS
MAKALE, – Tekanan unjuk rasa soroti kinerja DPRD Tana Toraja kembali disuarakan oleh Aliansi Mahasiswa Toraja ( AMARA ), terkait mutasi pejabat pemkab yang dinilai tak melalui prosedur dan sarat dengan kejanggalan. Mereka menuntut agar DPRD memberikan perhatian untuk membahas masalah itu dengan membentuk panitia khusus ( Pansus )
Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante mengatakan mengatakan berepa tuntuntan mahasiswa itu sudah mereka terima dan akan membahasnya sesuai mekanisme di DPRD.
” Tentu semua akan kita tindaklanjuti sesuai mekanisme, terkait desakan untuk membuatkan pansus itu juga harus melalui mekanisme dan persetujuan dari anggota setelah melihat permasalahannya, jadi sekali lagi kuta sudah terimah bahkan sudah berdialog dengan pihak aliansi, ” jelas Kendek Rante, Kamis 27 Maret 2025.
Salah seorang koordinator aksi Demianus Alvin mengatakan jika proses mutasi itu sarat dengan berbagai pelanggaran. Salahsatunya adalah adalah ijin persetujuan dari Kemendagri belum lagi pejabat yang masuk daftar mutasi ada yang demosi tanpa alasan serta pensiunan bahkan ada yang sudah meninggal .
Pihak aliansi sudah mengetahui dan mendapatkan informasi jika jawaban melalui bundel berkas dari pihak pemkab tak penuhi jawaban dan tuntutan mereka sebelumnya. Berkas atau surat persetujuan mutasi dari pihak kemendagri dan unsur terkait lainnya tidak ada itu artinya pelaksanaan mutasi itu tak punya dasar hukum, kata dia.
” Ada apa dewan tutup mata dengan masalah ini, sudah sangat jelas dalam berkas dari pemkab, yang pemkab berikan itu adalah proses yang mereka lakukan bukan jawaban dari tuntutan dari mahasiswa maupun para pejabat yang terkena demosi yang juga menyampaikan aspirasinya ke dewan, ” jelas Demianus kepada media ini , Rabu 26 Maret 2025 usai menggelar aksi.
Dengan hal itu dia, pihak DPRD untuk menyikapi masalah ini lebih dalam melalui pansus, sebab mutasi tersebut tak hanya berdampak kepada ASN tetapi pengaruhnya terhadap wibawa pemerintahan.
” Kita sudah mencantumkan semua itu dalam tuntutan kami, kinerja DPRD kita harap untuk pro aktif pada masalah yang mendasar dan jadi kebutuhan yang mendesak, termasuk untuk pembahasan Ranperda, kita tuntut agar regulasi yang dibahas itu yang mendesak dan penting, kita juga pertanyakan soal ranperda RTRW bagaimana kelanjutannya, ini ranperda yang jauh lebih penting untuk segera ditetapkan tetapi malah yang dibahas justru ranperda yang lain, ” kesalnya seraya mengatakan akan tetap mengawal tindajlanjut aspirasi mereka itu hingga ada titik terang dari dewan.
Terkait soal mutasi yang dilakukan Theofilus Allorerung sehari sebelum tinggalkan jabatannya selaku bupati tepatnya 19 Pebruari 2025 lalu juga mendapat siritan dari kalangan aktifis dan praktisi hukum.
Dilansir dari salah media online di Tana Toraja Air Terkini.COM ( Rabu 26 / 3 ) masalah itu akan diadukan Komusi Ombudsman perwakilan Sulsel di Makasar oleh aktifis IPEMSI Suprianto Selle SH karena dinilai melanggar sejumlah ketentuan aturan perundang- undangan.
( * / fred )