Cucu Puang Sangalla’ Tolak Keras Ranperda Adat Toraja

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKASSAR ,- Cucu Raja Tana Toraja Puang Sangalla’ , Annar Salahuddin Sampetoding menyatakan dengan tegas menolak adanya pembahasan Ranperda adat Toraja oleh DPRD.

Menurut ketua Yayasan Tomanurung ini aturan adat tidak bisa di intervensi oleh pemerintah pasalnya aturan adat terlebih dulu hadir berjalan di masyarakat secara turun temurun dan tidak bertentangan dengan aturan pemerintah.

” Saya tolak keras ranperda adat di Toraja,ini sangat berbahaya jangan sampai seperti kerajaan GOWA adat itu tidak boleh di atur oleh pemerintah karena sudah berlaku sejak nenek moyang, Kalau bukan turunan atau bukan trah jangan coba coba mencampuri atau atur masalah adat,selama ini juga adat yang berjalan tidak bertentangan dengan aturan pemerintah karena berbeda jadi tidak boleh di atur atau di gabungkan dalam aturan manapun,” tegas Puang Annar Sampetoding via relesnya yang diterimah redaksi media ini, Sabtu 28 September 2024

Lanjut Puang Annar juga mengatakan, dirinya sudah mendapatkan informasi bahwa ada ormas dari luar Toraja yang mengatas namakan adat sengaja mendorong ranperda tersebut, ia mengingatkan pada Dprd terpilih serta pihak luar yang sengaja memaksakan ranperda adat untuk tidak mendorong dan melanjutkan pembahasan.

” Ya sudah dapat informasi ada ormas atau ornop dari luar Toraja yang mendorong ranperda, dari mana itu kenapa mau mencampuri adat istiadat Toraja yang sudah ada dari dulu, bila ada orang mengatas namakan adat dari luar Toraja sengaja mendorong pemerintah dan DPRD dengan tetap memaksakan, saya ingatkan dan tidak segan-segan akan mengirimkan somasi dan saya akan pidanakan orang yang terlibat di dalamnya selalu ingat ada namanya Mabusung Nasang Komi, ” tambahnya.

Dan minta jangan lagi pihak-pihak mengatas namakan Puang Sangalla tanpa seizin saya sebagai ketua Yayasan Puang Sangalla.

Untuk sekedar diketahui, draf ranperda adat yang diajukan AMAN sudah melalui proses harmonisasi oleh Kantor Kemenhum dan HAM jadi ranperda pengakuan , penegakan dan Pelindungan Masyakat Hukum Adat. Tak dilanjutkan lagi karena masa transisi pergantian periode DPRD.

Pembahasan ranperda itu semakin kontraversi untuk dibahas karena juga mendapat penolakan dari Lembaga Adat Toraja ( LAT ).

( reless / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses