Carut – Marut Ranperda PDAM, Jadi Cercaan Pansus , Isinya Diduga Draf Copy Paste

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Buisun terus mengundang kontraversi. Ranperda perubahan status PDAM jadi Perumda jadi bahan cercaan saat rapat antara pansus dengan PDAM, Senin 27 November 2023.

Pembahasannya makin runyam lantaran diduga draf ranperda hasil copy paste. Isinya ada yang langsung dihapus dan juga ditambah saat rapat dilaksanakan. Jadinya ranperda itu jadi bahan cercaan jika asal dibuat . Beberapa anggotaPansus melontarkan berbagai kalimat pertanyaan cari tahu alasan dari istilah hingga penggunaan kata dalam draf ranperda tersebut.

Tak hanya itu rapat pansus yang dipimpin Semuel Pali Tangdirerung tak menarik bagi kalangan sebagian anggota pansus. Entah apa musababnya, itu terlihat saat rapat dilakukan itu hanya dihadiri beberapa anggota pansus, mereka tak serius, silih berganti tinggalkan ruangan.

Yohanis Linthin Paembongan wakil ketua DPRD dalam rapat itu menuding PDAM sebagai inisiator ranperda tak jeli dalam menyusun ranperda tersebut bahkan isinya memuat hal- hal yang tidak jelas ruang lingkup serta dasar hukumnya dan beranggapan itu hasil copy paste .

” Memang kelihatan dari isi sebagian itu harus kita rubah, kita akan berusaha membahasnya dengan mekanusme dan aturan yang benar serta memenuhi kebutuhan dan kemampuan publik dalam penerapannya, ” katanya usai rapat pansus tersebut.

Anis panggilan akrab legislator PDIP pun pesimis ranperda itu akan bisa dibahas secara optimal. Ia juga minta keterlibatan pansus untuk lebih serius agar bisa memahami isi ranperda itu.

Direktur PDAM Frans Mangguali malah balik melawan jika tuduhan copy paste itu tak benar. Dan tidak dicermati secara utuh. Sebelumnya ranperda itu berpolemik gegara dibahas mengabaikan konsultasi publik.

” Tidak ada copy paste ,Itu karena tidak dibaca secara utuh ranperda, itu yang dikoreksi kita perbaiki, ” keliknya.

Pembahasan ranperda itu berlanjut dengan kunjungan pansus ke Maros dan Mamuju.

Ada kemungkinan prosesnya akan tetap dipaksakan , pansus bakal membahasnya asal- asalan saja lantaran waktu yang akan dipakai mereka hanya dua minggu saja itupun kalau marathon dikerjakan. Selain dewan disibukkan agenda lain juga mereka yang kebetulan ikut sebagai caleg.

Dan jika itu terjadi polemiknya akan berkepanjangan karena bisa jadi banyak hal didalamnya yang justru merugikan masyakat sebagai pelangganya. Karena memang ranperda itu diajukan tak melibat masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan melalui konsultasi publik.

” Mengingat waktu serta tahapan pembahasannya tidak luang, kita bawah saja ke propenperda tahun depan, kalau tidak bisa memenuhi unsur- unsur yang dibutuhkan jadi perda , bisa saja kita kembalikan, jangan dipaksakan, ” ungkap Kristian HP Lambe ketua Bapenperda DPRD Tana Toraja beberapa waktu lalu.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses