Bawaslu Proses Pengaduan Bantuan PIP, Diduga Ditunggangi Kepentingan Oknum Caleg

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Penyaluran bantuan dari pemerintah pusat, beasiswa Program Indonesia Pintar ( PIP ) untuk anak sekolah bersoal. Warga mengadukan penyalurannya menyusul adanya dugaan ditunggangi kepentingan politik oknum caleg salah satu parpol di dapil Tana Toraja 1.


Pemberian dan penyalurannya dilakukan oleh oknum caleg dengan menyertakan sertifikat yang dIlakukan di rumahnya.

Warga penerina sasaran bantuan keberatan dengan syarat itu dan mencurigai sarat dengan kepentingan pilitik salah seorang oknum caleg. Karena mereka tahu sebelum- sebelumnya tak ada syarat seperti itu. Mereka resah dengan hal yang sudah beredar luas di media sosial.

Bawaslu Tana Toraja sudah menerima laporan warga tersebut sebagai dugaan pelanggaran pemilu.

Bawaslu Tana Toraja melalui Widiatmo Devisi Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengaku sudah menerima dan tengah memproses laporan pengaduan hal tersebut.

Widiatmo mengatakan dugaan tersebut diadukan dengan adanya penyaluran bantuan pemerintah yang dimanfaatkan untuk kepentingan salah seorang caleg. Bawaslu minta agar laporan tersebut segera dilengkapi guna diproses sesuai kewenangannya.

” Kita sudah terimah pengaduanya, kita sementara proses, sifatnya sementara ini dugaan, kalau memwnuhi syarat dan bukti akan kita tindaklanjuti sesuai proses dan mekanisne di Bawaslu, ” jelasnya.

(*/fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses