MEDIANTANEWS
MAKALE, – Pembahasan dan penetapan RAPBD Tana Toraja Tahun 2026, Sabtu 29 November 2025 berlangsung dramatis. Hampir saja rapatnya ditunda lantara anggota DPRD sebagian besar tak hadir. Sepertinya pembahasan itu masih menyisahkan masalah.
Rapat Paripurna sehari sebelumnya, ‘ DPRD ‘ mogok ‘ sepakat untuk tak melanjutkan rapat minta Nota Keuangan RAPBD dibahas Banggar dengan TAPD dulu, sebelum diserahkan.
Nyaris tak kourum lantaran sebagian dewan beralasan sibuk dengan urusan dan kegiatan sosial yang sudah mereka hadiri, karena memang waktu dan jadwal penetapannya adalah hari libur.
Meski begitu , kesannya alasan mereka sengaja dibuat- buat. Karena jika seandainya saja itu tidak kourum hingga batas hari penetapan APBD maka konsekwensinya bisa fatal. Tak ada APBD baru , gaji dan tunjangan jegiatan DPRD bisa jadi tak berjalan . Kekecewaan sebagian anggota DPRD belum berahir terhadap pembahasan proses RAPBD serba dadakan, sekalipun sudah disahkan .
Kabar mengejutkan yang sempat bocoran ke media , dewan sebenarnya berencana untuk memboikot pembahasan APBD , namun itu kembali ditinggalkan dan gagal terwujud ada yang berdampak jika gaji dan tunjangan mereka tidak ada, akibat tidak adanya APBD baru ( TA 2026 )
Hingga pembahasan berahir anggota DPRD yang tinggal jumlahnya belasan saja dari 30 total jumlah mereka. Separuhnya memang nyaris tak hadir.
Tanda protes mereka, dilakukan dengan cara hadir untuk capai kourum saja, sementara sidang berjalan, satu persatu tinggalkan ruang paripurna dengan ragam alasan penting.
Sasaran tembak para anggota dewan mulai mengarah ke Dinas Pengelola Keuangan Daerah . Sinyal curiga makin kuat setelah ditemukannya anggaran yang tidak sesuai dengan kebutuhan, serta anggaran pendapatan yang tidak transparan.
RP 1, 058 triliun lebih APBD Tana Toraja tahun 2026 berhasil ditetapkan setelah sempat dibahas oleh Banggar dan TAPD beberapa jam saja lalu disahkan untuk jadi Perda.
Lagi- lagi masih dari suasana rapat paripurna pembahasan penetapan RAPBD 2026 itu diwarnai adu drama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) dengan para anggota dewan.
Sepakat untuk dibahas singkat , diserahkan lalu sejenak di bahas Banggar dan kemudian ditetapkan. Nampak itu hal yang disengaja karena hanya untuk menghindari batas waktu penetapan dan pengesahan RAPBD 30 November 2025 dam tidak boleh lewat.
Dewan menyimpan taktik pamungkas mereka untuk menghadang pembahasan RKA hingga penetapan DPA masing-masing OPD. Mereka akan mengelar rapat konsultasi tingkat komisi dengan mitra OPD – nya, dan tekanannya anggaran dan kegiatan benar – benar sesuai dengan yang ada di APBD
” Sudah disahkan, kita baru mau ketemu di tahap berikutnya , penyusunan dan penetepan RKA dan DPA masing – nasing akan kami bahas cermati dan teliti pada tingkat rapat komisi dengan mitra OPD , ” kata salah seorang anggota dewan yang minta namanya tidak ditulis.
Kata dia, sebagian anggota DPRD ‘ trauma ‘ dengan ulah Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Daerah yang dipimpin Micha Lempang. Malah sebagian diantara mereka sudah tidak percaya lagi , Micha jadi kadis setelah rancangan anggaran belanka gaji ditelisik dewan lalu ditemukan selisih sekira Rp 176 Milyar.
Belum lagi pada perjalanan kegiatan dan anggaran APBD 2025 yang ternyata ada beberapa kali berubah tanpa sepengetahuan DPRD jadi makin menambah geram DPRD untuk menggunakan fungsi pengawasan dengan ketat serta teliti yang mereka akan tunjukkan mulai pada tahap selanjutnya. OPD ‘ nakal ‘ yang main – main dengan anggaran akan mereka bawah untuk dipansukan jika perlu.
Semua fraksi sudah menyatakan menerima Nota Keuangan melalui RAPBD untuk menjadi perda. Sudang dipimpin ketua Drs Kendek didampingi dua wakil ketua. Dari pemerintah daerah diwakili Wakil bupati Erianto Laso’ Paundanan dan sekda Rudhy Andilolo bersama beberapa pimpinan OPD.
( tim / redaksi )














