MEDIANTANEWS
MAKALE, – Penantian panjang pasca pemekaran Kabupaten Tana Toraja, tahun 2008 Daerah Otonomi baru Kabupaten Toraja Utara untuk dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK RI ahirnya terwujud.
Dr.Kristian HP Lambe anggota DPRD Tana Toraja fraksi Demokrat menyebut predikat opini WTP jadi succes story bagi masyarakat Tana Toraja. Hasil merupakan buah kerja bersama, kolaborasi dan sinergi eksekutif bersama DPRD , media dan LSM serta instansi terkait lainnya.
” Berkat kerja keras, sinergi, dan kolaborasi antar lembaga Eksekutif dan legislatif yang terus berbenah memperbaiki Laporan keuangan akuntansi dan aset, ” ungkap Kristian yang juga ketua Bapenperda , Jumat 31 Mei 2024
Berdasarkan hasil laporan keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan secara transparan kepada masyarakat dan tersaji berdasarkan sistim pemeriksaan keuangan negara.
Lanjut Kristian , LKPD Tana Toraja telah memenuhi kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian internal (SPI), dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion terhadap LKPD Tana Toraja telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA), laporan arus kas, sesuai dengan prinsip akuntansi yangg berlaku umum.
” Terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama dan kerja keras sehingga Kabupaten Tana Toraja boleh menerima predikat opini WTP, ” kata dia lagi
Ia berharap agar predikat opini WTP dapat dipertahankan dari tahun ke tahun tanpa embel-embel apapun.
Penyerahan hasil penilaian WTP tersebut diterimah Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung bersama Ketua DPRD Welem Sambolangi di kantor perwakilan BPK RI, Rabu 29 Mei 2024.
( * / fred )