Dewan Turun Tangan Sikapi Mutasi dan Demosi Pejabat

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Sikapi aspirasi pejabat pemkab atas pengaduan masalah pelantikan dan mutasi , ketua DPRD Kendek Rante dengan Semuel Eban dari fraksi Nasdem ungkapkan rasa keprihatinan dan menyebut dampaknya sebagai pembunuhan karakter. Mereka mengadukan karier mereka, jabatan esolonnya yang diturunkan dua tingkat serta dampak lain yang mereka anggap rancu dan janggal.

Ketua DPRD Kendek Rante mengungkapkan jika keputusan mutasi dan pelantikan tersebut belum ada tembusannya ke DPRD Tana Toraja.

Eban sapaan akrab politisi Nasdem menyebutkan hal itu setelah mendengar pengaduan dari para pejabat yang mengalami demosi atau penurunan jabatan maupun eselon tanpa adanya kesalahan atau sangsi para pejabat yang terkena mutasi.

Pro kontra pelantikan sehari sebelum pelantikan bupati wakil bupati yang baru yang baru, 19 Pebruari 2025 menyisahkan berbagai masalah.

Kata dia, rupanya pada pelantikan yang dilakukan Theofilus Allorerung bupati saat itu, ada yang sudah pensiun bahkan sudah meninggal juga turut masuk dalam daftar pejabat yang dimutasi.

Setelah mendengarkan pengaduan dari para pejabat yang datang, menyampaikan dampak akibat mutasi yang mereka anggap menyakitkan itu, Semuel Eban menyebutnya jika kebijakan itu jadi preseden buruk bagi pemerintahan sekarang jika tidak disikapi dengan baik dan berdasarkan aturan serta mekanisme yang sebenarnya. Bahkan kata dia, sungguh sebagai pembunuhan karakter.

Kata dia , visi – misi bupati kedepan hanya bisa terwujud jikz ditopang oleh penempatan pejabat dan dukungan ASN sesuai dengan kemampuannya tentu dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Sikap DPRD terhadap mutasi dan pelantikan adalah bagian dari fungsi dan tugas pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

” Penurunan pangkat atau jabatan itu berdampak sebagai pembunuhan karakter oejabat yang bersangkutan, kami paham bagaimana mereka menerima kenyataan pahit ini karena seolah disangsi tanpa kesalahan dan pelanggaran, apa yang merekz adukan sudah kita tampung untuk selanjutnya akan segera disikapi melalui pimpinan dan mekanisme di DPRD , ” katanya kepada media, Jumat 7 Maret 2025.

Ketua DPRD Kendek Rante menyimpulkan pengaduan dan aspirasi dari perwakilan pejabat yang merasa dirugikan atas mutasi itu segera akan memanggil sekda, kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan SDM, Inspektoran dan pihak terkait lainnya.

Sesaat setelah penyampaian aspirasi tersebut selesai , Dewan langsung bersurat kepada pemerintah daerah .

Tak lama kemudian setelah itu beredar kabar , sudah keluar undangan yang ditandatangani Rudhi Andilolo Sekda Tana Toraja yang ditujukan kepada Insprktorat dan BKPSDM untuk rapat kerja dengan pimpinan DPRD terkait mutasi dan pelantikan beberapa waktu lalu, pada Senin 10 Maret 2025 di ruang rapat pimpinan DPRD.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses