Pengawas dan Direktur Perumda Air Minum Tirta Buisun Bakal Jadi Rebutan

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Penggodokan direksi baru Perumda Air Minum Tirta Buisun ( dulu PDAM ) mulai berproses. Pembaharuan ditubuh direksi pejabat yang dulunya bernama PDAM bakal menyuluruh. Tinggal satu orang direktur dan satu orang lagi sebagai pengawas. Sebelumnya ada beberapa jajaran direktur dan juga di dewan pengawas itu dihilangkan.

Jajaran direksi yang dipangkas habis itu , kabarnya menyeruak akan digusur untuk diganti. Posisi itu seksi dan dipastikan jadi rebutan sejumlah kalangan. Jabatan itu selain menjanjikan dalam hal gaji juga posisinya jadi salah satu kursi eksekutif di jajaran pemkab Tana Toraja

Pemilihan pengawas dan direktur bakal seru dan berlangsung ketat. Struktur dipangkas habis itu disebut – sebut akan diisi oleh orang baru pula.

Lalu berapa pejabat baru yang akan dipilih dan ditentukan nantinya, satu orang dewan pengawas dan satu orang sebagai direktur. Beberapa Jabatan sebelumnya sebagian besar dihilangkan dan berkurang total.

Jabatan direktur yang kini dalam status plt oleh Frans Mangguali dulunya selaku Direktur Utama pula dikabarkan akan berganti diisi orang baru. Pun dengan jabatan dewan pengawas dan posisi jabatan strategisnya akan diduduki oleh orang baru. Frans dikabarkan akan terpental dan diganti.

Selentingan kabar yang mulai beredar ada beberapa nama dari kalangan politisi mantan anggota DPRD , mantan pejabat serta beberapa orang penting yang berada di barisan tim sukses pemenangan Zadrak Tombeg – Erianto Laso Paundanan ( Bupati – wakil bupati ) digadang-gadang akan menduduki jabatan empuk di BUMD pertama milik pemda Tana Toraja itu .

Terkait hal tersebut Kabag Ekonomi dan SDA Setda Tana Toraja Nataniel Karru SE,MH mengatakan prosesnya baru akan dilakukan dan akan mengacu pada aturan Perda No 2 / 2024 tentang Perumda Air Minum Tirta Buisun.

Ia menegaskan jika dirinya tak tahu menahu soal selentingan nama yang akan mengisi jabatan tersebut, pihaknya hanya sebagai sala satu bidang untuk pembinaan dan pengawasan badan usaha milik daerah dan badan layanan umum daerah.

Menurutnya lagi, direksinya akan dirombak total dan tinggal satu orang dewan pengawas dan satu orang direksi yakni direktur adalah penyesuai dari aturan dan perda terkait.

” Pelanggan aktifnya baru lebih 6 ribu, aturan dewan pengawasnya satu orang dan direksi satu orang itu aturannya , tentu proses penentuannya sesuai Perda terkait serta aturan yang yang ada, sekali lagi soal selentingan itu saya tidak tahu ” jelas Nataniel .

Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD akan tetap melakukan pengawasan terhadap proses restrukturisasi di Perumda Air Minum Tirta Buisun . Prosesnya diharapkan berjalan sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2024 dan aturan lainnya. Proses dan selekssi direksinya juga diminta untuk transparan dan mengacu pada aturan .

” Semuanya sudah diatur di dalam perda, pengawasan terhadap proses itu akan berjalan otomatis dari DPRD, harapan kita proses berjalan dengan baik , proses seleksi direksinya transparan dan sesuai dengan aturan, ” harap Kendek Rante ketua DPRD Tana Toraja, Selasa 27 Mei 2025.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses