Tana Toraja Baru Bisa Raih Opini WTP, Ternyata Ini Biang Keroknya

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Tana Toraja sesungguhnya sudah bisa mendapatkan opini WTP pada tahun- tahun sebelumnya. Tahun ini baru bisa terwujud dan jadi sejarah baru Tana Toraja boleh mendapat penilaian opini WTP untuk pertama kalinya.


Opini WTP itu jadi success story kado manis era pemerintahan Theofilus Allorerung bupati dan wakilnya Zadrak Tombek.

Theofilus Bupati Tana Toraja dalam keterangannya kepada sejumlah awak media yang digelar di rujab bupati Sabtu 8 Juni 2024 menyebutkan kendala utama salah satunya yang menghalangi daerah ini untuk meraih penghargaan tertinggi laporan keuangan itu, biang keroknya adalah masalah aset berupa tanah,bangunan dan invetaris lainnya yang pencatatanya tak didukung bukti yang sesuai aturan.

Masalah tersebut jadi soal turun-temurun bahkan selalu jadi soal yang pelik dan tidak tuntas peninggalan pemerintaham era sebelumnya.Sejumlah aset tanah yang terdapat bangunan pemerintah masih diklaim milik warga.

Theo sapan akrab mantan kepala Inspektorat Sulsel menyebut sejumlah aset tidak tertib dengan tidak memiliki sertifakat dan alas hak. Pemeriksa keuangan dari BPK membutuhkan alas hak sebagai standar akutansi laporan keuangan negara.

” Inilah yang terjadi dan jadi warisan dari tahun ke tahun, sejumlah aset yang dimiliki tak ada alas hak dan sertifikat misalnya kantor , sekolah, ” katanya dikutip dari dari mediz YouTube, Minggu 9 Juni 2024.

Theo mengaku, opini WTP bukan berarti tidak terjadi penyelewengan atau masalah anggaran. Hal itu bisa terjadi namun hasil pemeriksaan LHP BPK tahun 2023 tersebut sudah disajikan sesuai standar dan akutansi laporan keuangan negara.

Terkait hutang daerah , menurutnya sepanjang itu dicatatkan dan dilaporkan serta ada dasarnya sebagai hutang itu tidak memengaruhi pemeriksaan.

Sebelumnya , pemeriksaan keuangan daerah tahun 2022 terganggu dengan temuan masalah penggunaan anggaran dana Covid 19 namun setelah ditelusuri ahirnya persoalannya bisa diselesaikan .

Masalah lain yang ia tangani adalah soal anggaran di dinas pendidikan sebesar 7 Milyar untum belanja modal padahal mestinya harus jadi belanja jasa. Ia juga berjanji untuk menyelesaikan soal aset berupa hak guna bangunan yang akan dibicarakan dengan Pemkab Toraja Utara dengan Kantor Pertanahan dan ATR untuk penggunaanya.

Apresiasi raihan penghargaan tersebut disampaikan terpisah dari Welem Sambolangi SE,MM ketua DPRD Tana Toraja .

” Sebagai apresiasi pemerintah pusat memberikanpenghargaan berupa dana insentif sebesar 5 Milyar rupiah, ini sukses hasil sinergi kinerja pemda dan DPRD, ” kata Welem usai mengikuti ujian ahir dan yudisium pasca sarjana program magister UKI Paulus Makasar beberapa hari lalu.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.