MEDIANTANEWS
MAKALE, – Lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat ( SR ) diadukan ke DPRD. Tempat dimana direncanakan akan dibangun SR ini diklaim.milik keluarga dari almarhumah Yohana Sattu Ta’ Bilangi.
Meski begitu, oleh pemerintah daerah lahan itu sudah dikuasai dengan landasan dan alas hak yang resmi
Ketua DPRD Tana Toraja Drs Kendekrante membenarkan adanya surat masuk ke dewan berisi keberatan atas tanah mereka yang diambil oleh pemerintah daerah .
Lokasi tanah itu berada di Likudeata, Rante Tampo Kelurahan Tampo Kecamatan Mengkendek. Lokasi tersebut disebut- sebut akan masuk wilayah lokasi pembangunan Sekolah Rakyat program pemerintah pusat melalui Kemensos. Anggarannya kurang lebih Rp200 milyar
Surat keberatan yang ditandatangan oleh perwakilan ahli waris keluarga almarhumahYohana Sattu Ta’ bilangi yakni Bertha Rante dan Pither Lande.
Surat itu dibuat 20 November 2025 dan ditembuskan ke Forkopimda camat Mengkendek, Lurah Tampo dan kepala Lembang Rantedada.
Kekuarga dan perwakilan ahli waris minta agar DPRD memfasilitasi pertemuan mereka dengan pemerintah daerah terkait lokasi mereka yang dklaim sudah tanah pemerintah daerah.
” Surat mereka sudah masuk dan kita akan jadwalkan untuh lakukan pertemuan kita masuk fokus dalam membahas RAPBD 2026, ” ungkap ketua DPRD Drs Kendekrante, Rabu 26 November 2025.
Sekda Tana Toraja Rudhi Andilolo mengatakan lahan yang akan direncanakan tempat lokasi SR sudah punya alas hak dan proses dari Kementrian Kehutanan.
Ia tak menanggapi keberatan warga atas klaim tanah mereka.
” Sudah klier, karena sudah terimah alas hak atas lahan itu, melalui komfirmasi titik yang kami ajukan ke Kementerian Kehutanan dan sudah sesuai dengan prosedure, ” tulis Rudy via WA miliknya , Sabtu 29 November 2025.
( * / fred )














