Dibahas Ugal-Ugalan, Pansus Ranperda PDAM Tak Solid dan Akui Terkesan Dipaksakan

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Makin menuai kontraversi proses pembahasan Ranperda PDAM tentang Perumda Air Minum Tirta Buisun terus dikebut. Prosesnnya pun terkesan dilakukan secara ugal- ugalan alias buruh- buruh dan sangat tergesa karena agenda lain serta mepetnya waktu dan sibuknya sejumlah dewan untuk kegiatan lain khususnya mereka yang caleg.


Bayangkan untuk kegiatan kunjungan kerja pansusnya ke Maros langsung berangkat ke Sulbar untuk kunjungan luar propensi berdalih mencari perbandingan draf ranperda yang diajukan PDAM Tana Toraja itu . Cara itu dilakukan , lagi- lagi jadi bukti upaya kuat mempercepat pembahasan ranperda yang sebelumnya diduga memakai draf copy paste.

Rapat pansusnya beberapa hari lalu yang tak banyak dihadiri anggotanya rupanya ada yang belum setuju proses yang akan ditempuh dalam pembahasan ranperda tersebut.

Sebagian dari mereka merasa asing dengan isi ranperda itu karena diajukan lama tak disentuh dan nyaris diabaikan lalu tiba-tiba dibuatkan pansus. Prosesnya juga tidak matang lantaran sepihak diajukan oleh PDAM dengan mengabaikan masukan dan tanggagan masyarakat melalui konsultasi publik layaknya ranperda lainnya.

Kesannya terlalu dipaksakan jadi alasan salah seorang anggota pansus yang namanya tak mau dimediakan memilih tak ikut dalam rombongan pansus yang melakukan kunjungan kerja, Kamis 29 Novemver 2023 dan beberapa hari kedepan.

” Iya saya anggota pansus tapi saya tidak tahu banyak isinya , perkembangannya saya belum tahu, kesannya terlalu dipaksakan dan kalau nantinya memang drafnya tidak jelas dan tak berpihak kepada rakyat, apa salahnya kalau itu kita minta untuk dikembalikan dan belum bisa ditetapkan untuk jadi perda, ” katanya.

Sementara itu, tak hanya dia beberapa kalangan dewan akan menghadang ranperda untuk boikot pembahasannya. Terbukti dari rapat pansusnya hanya beberapa saja yang hadir.

Kristian HP Lambe sendiri yang mengaku sedang bersama anggota pansus lainnya, mengakui keberadaan ranperda itu belum bisa dipastikan akan bisa ditetapkan jadi perda. Malah ia memperkirakan ranperda itu harus menyebrang untuk dibahas tahun 2024 mendatang.

” Masih belum matang, masih banyak yang harus diperbaiki, untuk bisa kita tetapkan atau tidak prosesnya harus dibahas, salahsatunya dengan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang punya perda, meski pada ahirnya jika memang tak bisa memenuhi jadi perda dengan terpaksa harus jadi program ranperda tahun depan, ” jelas Kristian ketua Bapenperda DPRD Tana Toraja yang legislator partai Demokrat.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses