MEDIANTANEWS
MAKALE, – Pasca penuhi panggilan dari Kantor Ombusdman RI Perwakilan Sulsel bersama sejumlah pejabat terkait, Damoris Sembiring Plt Kepala BKPSDM Tana Toraja memilih bungkam, tutup mulut dan tak mau bicara soal hasil pemanggilan tersebut.
Sikapnya munculkan dugaan ada apa dibalik proses mutasi itu, apakah ada pelanggarannya, lalu dia memilih jaga mulut ,semuanya tengah berproses di Ombudsman, tunggu saja dan publik akan tunggu fakta yang sesungguhnya dan semestinya.
Damoris yang dihubungi via sambungan seluler miliknya , Jumat 23 Mei 2025 memilih irit berkomentar . Ia hanya menjawab singkat masih sedang berada di Makassar karena ada keluarganya yang sakit dan tengah mendapat perawatan disana.
” Saya hanya plt, maaf saya lagi ada urus keluarga sedang menjalani perawatan, ” singkatnya.
Tak jelas maksud sikap yang ia tunjukkan, padahal Damoris juga sebagai pihak pejabat terkait yang dipanggil sebagai tindak lanjut pengaduan mutasi dan pelantikan pejabat 19 Pebruari 2025 lalu yang diadukan dengan dugaan terjadinya penyimpangan prosedur serta melabrak sejumlah aturan.
Dari berbagai sumber diperoleh informasi jika penyimpangan administrasi dalam proses dan pelantikan yang dilaksanakan bupati Theofilus Allorerung sehari diahir jabatan lantaran tidak dipenuhinya beberapa syarat.
Syarat tersebut adalah surat ijin dan rekomendasi dari Kemendagri, surat persetujuan dari gubernur , juga khusus pada penempatan dan pergantian Inspektur dikabarkan belum dan tidak mendapatkan persetujuan dari gubernur. Satu hal penting yang harus dipenuhi pejabatnya adalah kemampuan dan pengalaman dibidang pengawasan.
Penentuan dan pengangkatan inspektur daerah harus mengacu pada Surat Edaran Kemendagri No .800/4070/SJ – tanggal 22 Juli 2020 tentang konsultasi pembentukan panitia seleksi jabatan inspektur dan konsultasi pemberhentian atau mutasi inspektur daerah, inspektur pembantu di lingkungan pemerintah daerah.
Lalu kembali ke sikap Damoris ada apa yang bersangkutan tak mau berkomentar dan terkesan bungkam. Padahal Damoris diketahui mantan inspektur yang dimutasi dan menduduki jabatan salah satu asisten di Setda. Sedikit banyak ia tahu proses mutasi saat dia jadi inspektur dulu.
Jika berdasar pada keterangannya kepada awak media , Rudy Andilolo selaku sekda yang turut memenuhi panggilan Ombusdman mengatakan proses mutasi dilakukan berdasarkan penilaian kinerja dan usulan dari OPD terkait tidak da usulan penuruan jabatan dan jika ada itu penyesuaian jabatan, kata Rudy dikutip dari Harian Fajar.co.id, edisi Kamis 22 Mei 2025.
Sekda juga tak memberikan keterangan kejelasan rincian soal syarat administrasi berupa ijin dan rekomendasi baik dari Kemendagri maupun Gubernur dan pihak terkait lainnya.
Dan faktanya ada pejabat yang diturunkan jabatannya dan jadi muasal pengaduan itu disikapi pihak Ombusdman. Masalah ini bakal berbuntut panjang karena ombusdman akan terus menelisik proses mutasi tersebut termasuk akan mengumpulkan informasi dan keterangan dari pihak terkait lainnya hingga mengambil keputusan . Penurunan jabatan dan non job tidak bisa sembarang terjadi kecuali ada pelanggaran dan disiplin yang dikeluarkan pejabat berwewenang.
” Ini baru tahap awal untuk meminta keterangan klarifikasi, ini adalah upaya kami untuk mendalami keberatan yang disampaikan pelapor khususnya terkait mutasi yang diduga menyimpang dari prosedur, ” jelas Aswiwin Sirua Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Sulsel kepada media tersebut.
Pejabat pemkab yang turut di panggil Ombudsman adalah kepala Dinas Komunikasi , Informasi dan Persandian, Inspektur Tana Toraja dan Kadis Lingkungan Hidup. Dan kemungkinan bakal ada pejabat penting lagi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Terpisah, sorotan dan tanggapan kembali dilontarkan Rasyd Mappadang aktis LSM di Toraja terkait mutasi dan kemelutnya. Ia berharap agar keterangan yang dibutuhkan Ombudsman agar diberikan sesuai fakta, jangan ada yang ditutup- tutupi. Ia terus mengungkit adanya kejanggalan dalam mutasi lalu, seperti selain adanya demosi, ada ysng pensiun bahakan sudah meninggal turut masuk dalam daftar mutasi.
” Kami akan pantau, dan mohon agar mutasi ini ditangani dan disikapi dengan baik, jangan ada yang ditutupi, perbaiki dan kembalikan pejabat yang memang tertimpa dengan proses dan mmekanisme yang tidak prosedural,semua pihak untuk menghargai dan menghormati proses yang berlangsung di Ombudsman, ungkap juga kejanggalannya, masak ada yang pensiun bahkan sudah meninggal masuk daftar mutasi, ” tegasnya.
( * / fred )