Tak Cukup Kata Maaf Pandji Proses Hukum dan Sanksi Adat Tetap Akan Dilakukan

Bagikan:

MEDIANTANEWS

JAKARTA, – Pandji Pragiwaksono komika yang dilaporkan ke mabes Polri oleh sejumlah pemuda Toraja telah mengeluarkan pernyataan permohonan maaf seperti dilansir dari sejumlah media hari ini , Selasa 4 November 2025.



Namun itu, bukan berarti masalahnya selesai, Pandji tetap diminta untuk berhadapan dengan proses hukum dan sangsi adat yang akan ditimpahkan kepadanya. Permohonan maafnya yang disampaikan lewat akun instagram miliknya tak membuyarkan luapan amarah warga Toraja. Ia tetap akan diseret kne ranah hukum dan sangsi adat.

Materi komedinya yang ia katakan di pertunjukan Messakke Bangsaku tahun 2013 telah melukai serta melecehkan martabat suku Toraja dengan menyampaikan narasi yang dianggap telah mencedarai adat dan budaya Toraja.

Ridwan Abbas Bandaso jurnalis dan aktifis Toraja bersama rekan- rekannya yang telah melaporkan Pandji ke Bareskrim Polri, Senin 3 November 2025 menyatakan permohonan maaf Pandji tetap mereka hargai namun bukan berarti masalahnya selesai.

” Kita salut dan hargai sikap dari saudara Pandji, namun bukan berarti kasus hukumnya selesai, proses hukum tetap kami lanjutkan dan kawal hingga tuntas , sebab jika ini dibiarkan hanya dengan kata maaf, martabat dan harkat , adat dan dan budaya kami bisa dengan mudah orang lecehkan, proses hukum kami tetap lanjutkan, ” kata Ridwan mantan wartawan salah satu harian terbitan Makassar, Selasa 4 November 2025.

Bahkan kata Ridwan , Pandji harus dengan gentelemen hadir ke Toraja untuk menerima sanksi adat seperti yabg telah ditegaskan oleh salah seorang tokoh adat Toraja, Sam Barumbun kepada beberapa media.

” Saudara Pandji tetap kami harap untuk memenuhi sanksi adat atas tindakannya, datang ke Toraja dan penuhi prosesinya, tidak boleh tidak, harus terimah sangsi adat adat di Toraja, ” geramnya.

Ridwan berharap agar para tokoh masyarakat dan tokoh adat Toraja untuk mempersiapkan prosesi sanksi yang harus Pandji penuhi.

” Kami berharap kepada orang tua kami, para tokoh masyarakat khususnya tokoh adat Toraja untuk mempersiapkan prosesi sanksi adat yang dikenakan kepada saudara Pandji, ” harapnya.

( * / fred ).


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses