MEDIANTANEWS
MAKALE – Bawaslu diminta agar segera melakukan pencegahan dan tindakan tegas terhadap beredarnya runmors pelibatan ASN hingga aparat pemerintahan lainnya termasuk kepsek serta P3K ada yang tetlibat jadi tim sukses ( timses ) oknum caleg di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Bahkan tidak tanggung-tanggung mereka dikerahkan untuk mendukung oknum caleg dengan menebar ancaman dari pencabutan daftar nama penerima bantuan hingga pemutusan layanan pemerintah lainnya.
Modusnya , tugas yang mereka lakukan sdalah mendata nama pendukung pemilih berdasarkan TPS. Listnya diserahkan kepada tim atau koordinator pemenangan oknum caleg bersangkutan. Konon jabatan dan posisi mereka sangat tergantung dari hasil data list nama pendukung yang mereka dapatkan.
” Waduh kalau ini benar , ini pencemaran demokrasi, ASN dan aparat pemerintahan dilarang terlibat politik praktis, sebaiknya ini segera dicegah dan Bawaslu harus segera turun tangan, pastikan bahwa pemilu berlangsung jujur, adil demokratis tanpa tekanan dan intimidasi, ” ujar John Rende Mangontan politisi Golkar dan juga anggita DPRD Sulsel saat dimintai tanggapannya, Senin 22 Januari 2024.
Tak hanya itu, ada juga sumber yang menyebutkan beberapa petahana caleg DPR RI mengerahkan tim suksesnya mendata dukungan berdasarkan bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada warga selama ini .
Komisioner Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Limongan agar warga melaporkan tindakan kegiatan ASN dan aparat pemerintahan yanf terlibat politik praktis jadi timses .
” Kalau ASN atau aparat pemerintah bagi – bagi kartu, jalankan list atau data laporkan, kami sudah menempatkan pengawas hingga TPS tolong mari sama-sama kita awasi proses pemilu, kami tengah mengejar informasi adanya pelibatan ASN dan intimidasinya, ada bukti pasti kami proses sesuai kewenangan Bawaslu, ” tegas Limongan.
( * / fred )