Berita  

Camat Tomoni Timur Tekankan Pembangunan Partisipatif dalam Pembahasan Perubahan RPJMDes Alam Buana


Bagikan:

MEDIANTANEWS

LUWU TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, menghadiri langsung rapat pembahasan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2021–2029 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Alam Buana, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (10/3/2026).



Dalam arahannya, Yulius menegaskan bahwa perubahan RPJMDes bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen vital untuk menentukan arah masa depan desa. Ia menginstruksikan agar seluruh tahapan pembahasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

“RPJMDes adalah dokumen penting yang menjadi kompas pembangunan desa. Karena itu, pembahasannya harus partisipatif. Kita ingin seluruh aspirasi warga terakomodasi sehingga program yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” ujar Yulius di hadapan para peserta rapat.

Lebih lanjut, Yulius mengingatkan Pemerintah Desa Alam Buana agar penyusunan dokumen ini tetap selaras dengan kebijakan pembangunan daerah di tingkat Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, sinkronisasi ini penting agar potensi lokal desa dapat dikembangkan secara maksimal dan akuntabel.

“Melalui musyawarah ini, kita berharap lahir dokumen yang lebih responsif dan menjadi acuan pengelolaan anggaran yang terarah. Tujuannya jelas: agar pembangunan di Desa Alam Buana berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Kegiatan ini diikuti oleh elemen lintas sektor yang cukup lengkap, mulai dari jajaran BPD, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pendamping desa. Kehadiran tokoh masyarakat, tokoh agama, adat, pemuda, serta berbagai kader desa (Posyandu, BKB, BKR, BKL, SIAGA, dan KPM) serta pengurus BUMDes menunjukkan antusiasme warga dalam mengawal perencanaan desa mereka.

Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi landasan kokoh bagi Desa Alam Buana dalam mewujudkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan warga hingga tahun 2029 mendatang.

( rls / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses