MEDIANTANEWS
MAKASSAR, – Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A, menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan pada sektor pelayanan publik, khususnya bidang pertanahan yang dinilai sebagai salah satu titik rawan praktik korupsi.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Zadrak saat menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Staf Ahli Menteri ATR/BPN, serta kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, layanan sertifikat tanah, pengukuran, hingga pengadaan lahan diidentifikasi sebagai area yang sangat rentan terhadap gratifikasi dan pungutan liar. Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Tana Toraja menyiapkan perangkat pencegahan melalui penguatan sistem digital dan transparansi standar operasional prosedur (SOP).
“Harapan kita, tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta pelayanan publik yang bersih dan akuntabel dapat kita terapkan di semua sektor,” ujar Zadrak Tombeg usai mengikuti rapat koordinasi tersebut.
Zadrak menambahkan bahwa pemanfaatan aplikasi seperti Sentuh Tanahku dan layanan online ATR/BPN akan terus didorong untuk meminimalisir interaksi tatap muka yang berpotensi memicu praktik korupsi. Ia juga meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memastikan tarif resmi dan alur pelayanan dipampang secara terbuka agar masyarakat tidak menjadi korban pungli.
Kehadiran Bupati yang didampingi Sekda Tana Toraja, dr. Rudhy Andi Lolo, menjadi bukti keseriusan daerah dalam mendukung reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat dan KPK.
Acara diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi Layanan Pertanahan oleh seluruh peserta sebagai bentuk tanggung jawab konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Sulawesi Selatan.
( rls / fred )













