iklan-hut-medianta

iklan-hut-medianta

Panaskan Nyali Panitia CDOB Toraja Barat, Welem ; Sinergi Lintas Jalur Dikencangkan


Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE — Upaya meloloskan usulan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Toraja Barat terus dipacu demi menjaga momentum politik di tingkat pusat. Kenyataannya sudah mulai nampak, Kabupaten Persiapan Toraja Barat tak lagi sekedar wacana tapi bakal segera terwujud

Perjuangan daerah otonom baru ini dinilai membutuhkan konsistensi, sinergi birokrasi, serta pengawalan politik yang solid dari daerah hingga pusat agar tidak mati suri di tengah masih berlakunya moratorium pemekaran daerah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Harian Panitia Pemekaran CDOB Toraja yang juga Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, saat menghadiri pertemuan panitia di Ulusalu, Rabu (7/10/2026).

Menurut Welem, konsolidasi intensif harus segera disusul dengan pemenuhan seluruh kelengkapan administrasi pendukung yang belum rampung.

“Semua upaya akan terus kita lakukan sambil menyempurnakan kelengkapan administrasi. Fokus krusial saat ini adalah memperkuat komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat,” ujar Welem.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga ritme perjuangan agar dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan DPRD Tana Toraja tidak memudar. Kekhawatiran akan anggapan vakum harus ditepis, terlebih isu pembentukan CDOB Toraja Barat baru saja dibahas dalam Forum Komunikasi Nasional Pusat Pembentukan Daerah Otonom Baru (Forkonas PPDOB) di Jakarta.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa gerakan ini berhenti. Koordinasi berkala wajib dilakukan untuk mengevaluasi sekaligus menyusun strategi perjuangan. Dari sekian usulan di pusat, saya optimistis CDOB Toraja Barat merupakan salah satu yang paling siap, baik secara kajian ilmiah maupun data penunjang,” tegas tokoh politik asal Masanda tersebut.

Secara mekanis, terwujudnya Toraja Barat sebagai daerah otonom mandiri akan diawali dengan penetapan status Kabupaten Persiapan Toraja Barat selama kurun tiga tahun.

Sesuai dengan skema Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, masa persiapan ini menjadi fase evaluasi krusial bagi pemerintah pusat untuk menilai kemampuan calon daerah otonom—mulai dari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kesiapan infrastruktur, penataan birokrasi, hingga kapasitas pelayanan publik—sebelum resmi dimekarkan secara definitif.

Meski demikian, ganjalan utama perjuangan ini terletak pada kebijakan moratorium pemekaran daerah yang masih diberlakukan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta belum diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah maupun PP tentang Desain Besar Penataan Daerah (Rancangan PP Petada dan Desartada).

Kendati demikian, pengawalan ketat terus digalang di tingkat nasional melalui Forkonas PPDOB yang terus mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium atau setidaknya membuka kran pemekaran secara selektif bagi daerah-daerah dengan tingkat kesiapan administrasi dan syarat substantif paling tinggi.

Strategi pengawalan ke depan bakal menerapkan pendekatan dua arah (top-down dan bottom-up). Di jalur birokrasi, komunikasi dibangun dari tingkat bupati, gubernur, hingga Kementerian Dalam Negeri. Sementara di jalur politik, pendekatan dilakukan secara berjenjang dari DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga DPR RI.

“Setiap elemen dalam panitia harus mengoptimalkan kapasitas serta jejaringnya masing-masing, baik di birokrasi maupun lembaga legislatif,” kata Welem.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Panitia CDOB Toraja Barat, Yusuf Sura’ Tandirerung, mengimbau seluruh jajaran panitia untuk terus melibatkan berbagai elemen masyarakat dan lembaga daerah agar dukungan terhadap pembentukan Toraja Barat tetap solid hingga keran moratorium resmi dibuka.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses