iklan-hut-medianta

iklan-hut-medianta

Pansus Perumda Air Minum Tirta Buisun Konsultasi ‘ Rayu’ Biro Hukum dan Pilih Sikap Pasrah




Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Pansus ranperda Perumda Air Minum ( PAM ) Tirta Buisun terus bergerak tuntaskan tugasnya. Setelah menggelar rapat pembahasan ranperda tersebut, mereka melanjutkan ‘ plesirannya’ ke Makasar menemui biro hukum provinsi untuk keperluan konsultasi penyempurnaan tugas mereka.




Ranperda yang pembahasannya menuai sorotan lantaran isinya yang sarat kontraversi dibawah ke biro hukum untuk mendapatkan masukan bisa tidaknya ranperda itu ditetapkan segera.

Apakah ‘ rayuan’ pansus itu ke biro hukum pemprov Sulsel berhasil , kepada media ini, Senin 11 Desember 2023, Semuel L Tandirerung ketuanya bersikap pasrah dengan mengatakan apapun hasil dari konsultasi tersebut itu yang akan pakai melanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme dan tatib di dewan.

” Tergantung hasil konsultasi , kalau bisa kita lanjutkan kita lakukan pembahasannya sesuai mekanisme, yang jelas pansus sudah maksimal, bekerja sesuai mekanisme, ” jelasnya sambil mengatakan kesiapanya mengawal ranperda itu dikonsultasikan bahkan sampai rampung.

Ia dengan tegas mengatakan ranperda itu mendesak dan jadi tuntutan aturan PP 54 / 2017, sudah lama berproses baru bisa dibahas dan kemudian lanjut legislator Nasdem itu, prubahan status PDAM dan perumda untuk kepentingan daerah.

” Uji publik atau konsultasi publik tidak penting dilakukan, itu paling buang – buang anggaran saja, ini sudah aturannya, apanya yang mau diuji publik, ” jelas Semuel menjawab adanya yang mempersoalkan ranperda itu dibahas dengan mengabaikan masukan dan tanggapan serta sosialisasi ranperda tersebut.

Semuel menambahkan jika ranperda itu tak ada masalah lagi, proses dan mekanisme pembahasannya sudah terpenuhi.

Menyeruaknya kontraversi pembahasan ranperda itu setelah diketahui sejumlah pasal dan ayat yang krusial lantaran dugaan asal dibuat menggunakan draf copy paste dan diajukan PDAM tanpa dukungan konsep yang sesuai kenyataan.

Tak hanya itu , dalam beberapa rapat dan kegiatan pembahasannya hanya itu hanya dihadiri oleh beberapa anggota pansus, sehingga kesan pesan yang kelihatan tak solid dan tidak menarik kian terang – benderang, dan bisa saja bakal musabab ranperda itu tak menemui kata mufakat buat jadi perda.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses