iklan-hut-medianta

iklan-hut-medianta

iklan-hut-medianta

CDOB Toraja Barat Terpaling Siap : Momentum Emas Amankan Tiket Pemekaran, Jangan Sampai Menguap!


Bagikan:

MEDIANTANEWS

JAKARTA — Dokumen di atas kertas telah tuntas, namun perjuangan riil baru saja dimulai. Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Kabupaten Toraja Barat kini resmi mencuat sebagai wilayah persiapan dengan tingkat kesiapan administratif paling matang di Sulawesi Selatan.




Di tengah kepungan moratorium nasional dan ketatnya persaingan dengan 375 usulan DOB lain se-Indonesia, momentum politik dari Jakarta menuntut para tokoh dan panitia lokal untuk bergerak lebih agresif dan tidak lagi sekadar berpangku tangan.

Sinyal urgensi ini mengemuka kuat di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) di Jakarta.

Rapat nasional tersebut secara krusial mengawal cetak biru regulasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA) yang ditargetkan sah pada akhir Desember 2026. Regulasi ini akan menjadi gerbang tunggal yang menentukan hidup-mati usulan pemekaran daerah di Indonesia.

Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Drs. Kendekrante, menegaskan bahwa legitimasi formal di tingkat daerah induk sepenuhnya telah selesai. Posisi hukum Toraja Barat jauh melompat di depan dibanding daerah-daerah lain yang masih terjebak masalah internal wilayah.

“Saya kira Toraja Barat adalah calon DOB yang sudah siap. Persetujuan dari DPRD dan bupati sudah ada, termasuk kelengkapan lain, bahkan calon ibu kota saja sudah disepakati,” ujar Drs. Kendekrante dengan nada optimistis saat diwawancarai pada Senin, 27 September 2026.

Secara administratif, delapan kecamatan di bagian barat Tana Toraja telah membulatkan tekad bersatu, yakni Kecamatan Bittuang, Masanda, Saluputti, Rembon, Malimbong Balepe, Rano, Bonggakaradeng, dan Simbuang.

Wilayah-wilayah ini—terutama kawasan terisolir seperti Simbuang—selama ini didera ketimpangan infrastruktur yang parah dan minimnya akses layanan publik akibat rentang kendali geografis yang terlampau jauh dari pusat pemerintahan di Makale.

Selain Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 268/VII/2025 yang mengesahkan pemekaran, kepanitiaan juga berhasil mengunci kesepakatan krusial terkait batas wilayah, pembagian aset, hingga penetapan Segitiga Emas Balalambe di Kecamatan Saluputti sebagai pusat pemerintahan atau calon ibu kota kabupaten mendatang.

Namun, kesiapan administratif ini kini dibayangi oleh risiko kepasifan. Arah kebijakan dari Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri dalam rapat PP DOB menegaskan bahwa pemerintah hanya akan meloloskan daerah otonom baru yang tidak hanya siap dokumen, tetapi juga memiliki daya desak politik yang kuat di tingkat provinsi hingga pusat.

Dengan draf PP Penataan Daerah yang segera diketuk pada akhir tahun ini, panitia penasihat dan jajaran tokoh masyarakat Toraja Barat ditantang untuk segera melakukan akselerasi lobi tingkat tinggi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kemendagri.

Jika momentum emas ini dilewatkan akibat kelambatan pergerakan di daerah, dokumen kesiapan Toraja Barat dikhawatirkan hanya akan menjadi tumpukan berkas tak bertuan di tengah ratusan antrean CDOB nasional.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses