MEDIANTANEWS
MAKALE, — Perjuangan panjang pembentukan Kabupaten Toraja Barat memasuki babak baru yang kian realistis. Status Daerah Persiapan Otonomi Baru kian di depan mata.
Seiring target perampungan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah pada Desember 2026 [RPP Penataan Daerah], Toraja Barat kini secara strategis dibidik untuk resmi menyandang status Daerah Persiapan pada tahun 2027 mendatang.
Sesuai regulasi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, skema pemekaran wilayah pasca-pencabutan moratorium akan dilakukan melalui fase Daerah Persiapan selama tiga tahun.
Langkah ini menuntut gerak cepat kepanitiaan lokal agar momentum transisi dari pemerintah pusat tidak terlewatkan.
Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Drs. Kendekrante, menyatakan optimisme tinggi karena landasan hukum di tingkat daerah induk sudah kokoh dan tidak memiliki kendala internal lagi untuk segera melangkah ke tahap berikutnya.
“Saya kira Toraja Barat adalah calon DOB yang sudah siap. Persetujuan dari DPRD dan bupati sudah ada, termasuk kelengkapan lain, bahkan calon ibu kota saja sudah disepakati,” kata Drs. Kendekrante pada Senin, 27 September 2026.
Merespons kesiapan di tingkat daerah induk, internal kepanitiaan kini fokus penuh mendorong sisa tahapan birokrasi di tingkat regional. Harapan besar agar tahapan krusial menuju tahun 2027 ini bisa segera terealisasi , harapan disampaikan langsung oleh salah seorang salah seorang pemuda Toraja Barat,Demianus Alvin yang juga aktifis PP PEMKRI.
“Berharap bisa segera karena memang kelengkapan persetujuan bupati dan DPRD kan tinggal menunggu persetujuan DPRD dan Gubernur Sulsel, tentu kita sangat harapkan dukungan penting juga ungkap Alvin saat dimintai tanggapannya terkait perkembangan berkas usulan tersebut, Selasa 30 September 2026.
Status Daerah Persiapan yang ditargetkan terwujud pada tahun 2027 akan menjadi legalitas formal bagi penunjukan Penjabat (Pj) Bupati oleh Kementerian Dalam Negeri. Pj Bupati inilah yang nantinya bertugas memimpin jalannya roda pemerintahan masa transisi, menata mutasi aparatur sipil negara (ASN), hingga mempersiapkan infrastruktur dasar.
Kesiapan fisik tersebut merujuk pada plot Segitiga Emas Balalambe di Kecamatan Saluputti yang diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan sementara. Wilayah Toraja Barat nantinya akan menyatukan delapan kecamatan, meliputi Bittuang, Masanda, Saluputti, Rembon, Malimbong Balepe, Rano, Bonggakaradeng, dan Simbuang.
Dengan sisa waktu menjelang dibukanya keran pemekaran terbatas pada tahun depan, panitia kini didesak untuk segera merampungkan lobi hilir bersama DPRD Provinsi dan Gubernur Sulawesi Selatan.
Persetujuan kolektif di tingkat provinsi akan menjadi tiket emas bagi Toraja Barat untuk lolos dalam draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Daerah Persiapan pada tahun 2027.
(* / fred )













