iklan-hut-medianta

iklan-hut-medianta

Jadi Aset Tak Bertuan Pemkab Tana Toraja : Asrama Mahasiswa di Jogja Terbakar


Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE — Nasib naas menimpa Asrama Mahasiswa Toraja di Padukuhan Ngabean Wetan, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bangunan yang selama ini dibiarkan terlantar tanpa kejelasan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja tersebut melahap si jago merah pada Minggu (11/10/2026) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Meski tidak memakan korban jiwa, peristiwa kebakaran tersebut menelan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp30 juta. Hingga kini, aparat Polres Sleman masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Insiden ini mendadak menuai sorotan dan polemik publik. Pasalnya, bangunan asrama tersebut sudah bertahun-tahun terabaikan dari pemeliharaan maupun tanggung jawab pengelola.

Dahulu, pengawasan aset berada di bawah koordinasi Pengelola Mess Perwakilan Pemkab Tana Toraja di Jakarta. Namun, pada praktiknya, fasilitas ini terkesan menjadi “aset tak bertuan” yang dibiarkan mangkrak walau tetap dihuni oleh para mahasiswa.

Menanggapi musibah tersebut, mantan anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja periode 2019–2024, Dr. Kristian H. P. Lambe, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia mendesak legislator di daerah untuk segera mengambil langkah tegas terkait tata kelola dan pemanfaatan aset daerah yang terbengkalai.

“Kita tentu prihatin atas musibah kebakaran ini. Ke depan, kita berharap aset ini segera mendapat perhatian serius. DPRD harus mengambil tindakan nyata dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas pemanfaatan serta kejelasan status aset ini,” ujar Kristian, yang kini aktif sebagai dosen tetap Program Pascasarjana UKI Paulus Makassar, Senin (12/10/2026).

Kristian menambahkan, Pemkab Tana Toraja tidak boleh tinggal diam dan harus hadir mengambil peran aktif pascabencana, terlebih fasilitas tersebut telah puluhan tahun tercatat sebagai milik daerah. Dan aset ini meski tak jelas pengelolaannya tetap dalam tanggung jawab Pemkab.

“Tentu sebaiknya Pemkab segera mengambil langkah konkret pascakejadian. Beruntung tidak ada korban jiwa, tetapi penanganan pascabencana serta kepastian pemanfaatan asrama ini harus segera dirumuskan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkab Tana Toraja mengenai penanganan maupun kejelasan nasib bangunan asrama mahasiswa tersebut pascaketimpaan musibah.

Terkait hal tersebut, secara terpisah ketua Komisi I DPRD Medi Sura mengaku keberadaan serat pemanfaatan aset itu sebagai asrama mahasiswa belum dikethuinya secara jelas. Pihaknya akan segera akan berkoordinasi dengan jajaran dan OPD terkait

“ Kita prihatin atas musibah ini , keberadaan pemanfaatan serta pengelolaannya kita belum tahu , tentu kita akan segera berkoordinasi dengan OPD terkait untuk segera membicarakan hal tersebut jika dipandang perlu kita gelar RDP, “ kata Medi legislator dari Partai Gerindra

(*/fred)


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses