iklan-hut-medianta

iklan-hut-medianta

Diduga Bermasalah, Komisi III DPRD Tana Toraja Tinjau Proyek Swakelola Pokmas di Lemo


Bagikan:

MEDIANTANEWS,

MAKALE — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pekerjaan jalan rabat beton di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Komisi III DPRD Tana Toraja melakukan peninjauan lapangan pada Rabu (7/10/2026).

Tim yang dipimpin Ketua Komisi III Agustinus Patinggi tersebut turun langsung untuk memverifikasi dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek).

Proyek pembangunan jalan beton yang menghubungkan To’ Kapupu–Bo’ne tersebut menelan anggaran sebesar Rp100 juta. Dana bersumber dari Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grand Kelurahan Tahun Anggaran 2026 dengan skema swakelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) setempat.

Usai melihat kondisi di lapangan serta menyerap aspirasi warga dan pelaksana kegiatan, Komisi III menyarankan agar proses pekerjaan menyikapi hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

“Secara teknis kami tidak menarik kesimpulan awal mengenai kekurangan atau kelebihan volume. Nanti hasil pemeriksaan formal yang menyajikan data rinci tersebut. Apa yang kami temukan di lapangan akan kami rapatkan dan tuangkan dalam rekomendasi. Mengingat ini skema Pokmas, kami berharap ada pengawasan menyeluruh dari masyarakat,” ujar Agustinus usai kunjungan.

Sebelumnya, proyek ini dilaporkan warga setelah mengindikasikan adanya pelaksanaan fisik yang disinyalir menyimpang dari dokumen perencanaan teknis.

(*/fred)


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses