MEDIANTANEWS
MAKALE ,– Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (22/9/2026). Langkah prematur dan berlebihan jadi kesan ruang rapat ini jika jadi digelar.
Pertemuan tersebut diagendakan untuk menyikapi dinamika penyaluran dana hibah Pemerintah Kabupaten Tana Toraja bagi kontingen Sidang Sinode Am (SSA) Ke-26 Gereja Toraja.
Namun, langkah legislatif ini memicu sorotan tajam. Rencana RDP tersebut dinilai sebagai bentuk kecurigaan yang berlebihan dari pihak parlemen.
Desakan ini disinyalir hanya dipicu oleh perkembangan isu di media sosial yang berkembang secara subjektif dan tendensius, bukan berdasarkan telaah hukum yang objektif.
Dan patut dipertanyakan kenapa hanya dana hibah SSA ke 26 Gereja Toraja yang disorot sepihak. Terlepas dari seperti kelak pertanggung jawabannya , ranah ini masih dalam tahap perjalanan program kegiatan anggaran hibah ini oleh penerima .
Dan pula pertanggungjawaban dana hibah tersebut merupakan bagian dari penjabaran pelaksanaan APBD 2026. Secara mekanisme, pihak Inspektorat daerah maupun lembaga pemeriksa resmi lainnya belum melakukan pemeriksaan atau audit terhadap penggunaan anggaran tersebut, sehingga langkah RDP ini dinilai terlalu prematur.
Selain itu, dasar pelaksanaan RDP ini juga dipertanyakan kegentingannya. Hingga saat ini, belum ada keberatan resmi dari pihak manapun yang mengajukan laporan atau mempermasalahkan dana hibah tersebut ke DPRD.
Di sisi lain, publik menaruh harapan besar agar pihak DPRD Tana Toraja dapat bersikap lebih arif dan bijaksana dalam menyikapi persoalan ini. Langkah legislatif diharapkan tidak justru memicu pembenturan opini atau memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
Terlebih, isu ini bersentuhan langsung dengan nama besar dan marwah Gereja Toraja sebagai salah satu sinode terbesar dengan basis penganut terbanyak di Toraja. Sensitivitas keagamaan dan keharmonisan warga dinilai harus tetap menjadi prioritas utama di atas polemik yang berkembang di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Tana Toraja, Kendekrante, meluruskan bahwa pertemuan ini bersifat internal dengan pihak eksekutif untuk mengklarifikasi simpang siur informasi di tengah masyarakat.
“RDP ini terbatas hanya pihak pemberi hibah saja dalam hal ini Pemda, ini sekaligus kita lakukan untuk mencari tahu informasi yang liar untuk kita luruskan,” jelas Kendekrante di ruang kerjanya, Senin (21/9/2026).
Melalui RDP yang dijadwalkan esok hari ini, DPRD diharapkan bisa mendapatkan kejelasan langsung dari jajaran Pemkab Tana Toraja agar isu yang berkembang di ranah publik tidak semakin membias.
( tim / redaksi )













