iklan-hut-medianta

iklan-hut-medianta

Setop Open Dumping, TPA Tanah Malia Beralih ke Ramah Lingkungan




Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tana Toraja fokus membenahi penanganan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanah Malia di Rantetayo.




Langkah awal yang diambil adalah menghentikan total praktik open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka.

TPA Tanah Malia kini tengah bertransisi menjadi fasilitas pemrosesan sampah yang ramah lingkungan. Ke depan, lokasi ini hanya akan menerima sampah residu untuk dipadatkan dan ditimbun secara aman menggunakan metode controlled landfill.

Kepala DLH Tana Toraja, Nirus Nikolas, menjelaskan bahwa penerapan metode ini merupakan jembatan menuju sistem sanitary landfill yang jauh lebih baik. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan bau tak sedap yang berisiko memicu penyakit di masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga tengah berupaya membangun Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) guna mengolah sampah dengan teknologi ramah lingkungan.

“Kita berharap penyelesaian masalah sampah tidak melulu berfokus di TPA. Harapan besar kita, penanganan ini dimulai dari hulu, yaitu dengan mengurangi timbulan sampah langsung dari sumbernya—seperti rumah tangga, pasar, dan perkantoran—melalui pembatasan, penggunaan kembali, serta pemilahan,” ujar Nirus, Jumat (12/6/2026).

Guna mendukung hulu penanganan tersebut, DLH juga mendorong pembentukan Bank Sampah Unit. Pendekatan ini ditargetkan mampu mencegah penumpukan sampah sebelum telanjur diangkut ke TPA.
Adapun seluruh proses penataan dan pembenahan di TPA Tanah Malia saat ini diawasi langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

(* / fred)


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses