iklan-hut-medianta

iklan-hut-medianta

iklan-hut-medianta
Berita  

RDP Dana Hibah SSA Gereja Toraja, Komisi I Anggap Tak Ada Masalah,Paham !


Bagikan:

MEDIANTANEWS,

MAKALE — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Tana Toraja bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terkait polemik dana hibah untuk Panitia Sidang Sinode Am (SSA) Ke-26 Gereja Toraja menghasilkan kesimpulan bahwa prosesnya telah sesuai mekanisme dan tidak bermasalah.




Kesimpulan tersebut sekaligus menepis berbagai tudingan dan anggapan publik yang menilai proses pencairan hingga penyaluran dana tersebut menyimpang atau menyalahi Prosedur Operasional Standar (SOP).

Dalam RDP yang digelar di Makale, Selasa (22/9/2026), pimpinan dan anggota Komisi I menyatakan belum menemukan adanya langkah prosedural yang dilanggar. Ranah selanjutnya diserahkan kepada Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang menjadi bagian integral dari seluruh rangkaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.


“Kita belum menemukan proses yang tidak sesuai dengan prosedur. Kami hanya mendalami alur proses berikut penyalurannya. Tentu setelah ini menjadi kewajiban penerima untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban, serta dilanjutkan pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPK jika diperlukan,” ujar anggota Komisi I DPRD Tana Toraja dari Fraksi PDI Perjuangan, Ikal Paterson, usai rapat.

Hal senada ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Tana Toraja dari Fraksi Gerindra, Medi Sura’. Ia menjelaskan bahwa alokasi dana hibah merupakan bagian dari penjabaran pelaksanaan APBD 2026 yang tengah berjalan.

“Pengawasan adalah fungsi utama DPRD. Dari keterangan resmi yang kita peroleh dari pihak Pemkab, kami berkesimpulan bahwa proses pemberian dana hibah ini sudah sesuai mekanisme. Adapun proses selanjutnya, sesuai aturan, seluruh penerima dana hibah wajib memberikan LPJ secara akuntabel, dan bisa saja dilakukan pemeriksaan intensif oleh Inspektorat maupun BPK RI jika diperlukan,” terangnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Drs. Kendekrante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang. RDP ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Bagian Kesra Setda Tana Toraja, Letris Parubak, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dana hibah, beserta stafnya.

( rsd / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses