iklan-hut-medianta

iklan-hut-medianta
iklan-hut-medianta

DAU Tambahan Sudah Ada untuk Gaji PPPK Toraja Utara, Tapi Tunggu Dulu, Syarat ini Harus Terpenuhi

Bagikan:

MEDIANTANEWS.COM,

RANTEPAO — Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, memastikan perpanjangan masa kerja dan pembayaran gaji bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya kini telah memiliki kepastian anggaran.



Namun, ia menegaskan bahwa realisasi hak tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma, melainkan wajib diimbangi dengan pemenuhan syarat disiplin dan kinerja dari para pegawai.

“Perpanjangan kontrak dan pembayaran gaji tetap direalisasikan, tetapi kriteria penilaian tetap mengacu pada kebutuhan organisasi, tingkat kehadiran, serta rekam jejak kinerja masing-masing pegawai, termasuk harus anggota perpustakaan , “ tegas Frederik, Rabu (15/8/2026)

Pernyataan Bupati ini menjawab simpang siur nasib PPPK di Toraja Utara setelah pemerintah daerah setempat menerima suntikan tambahan dukungan fiskal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 121,87 miliar melalui APBN. Solusi anggaran ini secara otomatis menyelesaikan kekhawatiran rusaknya masa transisi pengabdian ribuan tenaga PPPK yang sebelumnya terancam terputus masa kontraknya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari salah satu media lokal setempat Kamis (13/8/2026), Toraja Utara masuk dalam daftar 546 pemerintah daerah yang menerima alokasi tambahan dari pusat. Total anggaran senilai Rp 121.878.650.000 tersebut terdiri atas tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 114.007.043.650 dan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar senilai Rp 7.871.607.000.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Toraja Utara, Matius Sampelalong, membenarkan penerimaan tambahan fiskal tersebut. Menurut dia, alokasi dana secara khusus difokuskan untuk menjaga kewajiban hak ASN dan beban prioritas daerah.

“Tambahan dukungan fiskal ini diperuntukkan bagi pemenuhan pembayaran gaji ASN, termasuk PPPK, serta pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sementara untuk dana kurang bayar DBH, dialokasikan pada program prioritas daerah serta penebalan pembayaran gaji PPPK,” ujar Matius dilansir dari salah satu media lokal setempat.

Dengan mengucurnya dana tersebut, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara memastikan tidak ada pilihan lain selain memperpanjang masa kerja PPPK secara berkelanjutan tanpa adanya jeda.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Toraja Utara, Simbong Ranggina, menjelaskan bahwa seluruh kontrak kerja pegawai PPPK—baik guru, tenaga medis, maupun unit kerja teknis lainnya—akan langsung disambung.

“Tenaga PPPK akan diperpanjang dan gajinya dibayarkan secara penuh. Jika pengangkatannya berakhir bulan Mei, SK perpanjangannya langsung berlanjut tanpa jeda,” kata Simbong.

Meski solusi dana sudah di tangan dan perpanjangan otomatis diberlakukan, Pemkab Toraja Utara mewajibkan para PPPK memenuhi syarat evaluasi disiplin kerja secara mendalam. Pihak dinas, Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas diminta bersikap tegas memantau bawahannya.

“Bagi pegawai yang malas dan tidak disiplin masuk kerja, pimpinan unit wajib melaporkan. Kontrak bagi yang terbukti melanggar disiplin dapat diputus,” tambah Simbong.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Toraja Utara, akumulasi penerimaan PPPK sejak 2021 hingga 2025 mencakup 4.564 orang, yang terdiri dari 3.902 PPPK Penuh Waktu dan 662 PPPK Paruh Waktu.

Dengan kepastian fiskal dan ketegasan syarat kinerja ini, operasional pelayanan publik di sektor pendidikan, kesehatan, dan instansi teknis Pemkab Toraja Utara dipastikan dapat berjalan normal tanpa hambatan.

(int-Rsd/Fred)


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses