iklan-hut-medianta

Sanksi Tata Kelola Sampah Segera Berakhir, Kabupaten Mamasa Siap Bidik Adipura


Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAMASA, — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan segera mencabut sanksi terhadap tata kelola sampah di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.



Pemulihan status hukum pengelolaan sampah ini menjadi modal utama pemerintah daerah setempat untuk mengejar target penghargaan Adipura.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mamasa, Ir. Hery Kurniawan, menyatakan bahwa pencabutan sanksi tersebut merupakan hasil dari rangkaian upaya penyelesaian serta pendekatan persuasif yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Setelah berbagai upaya penyelesaian dan pendekatan, akhirnya sanksi (dari kementerian) akan segera diselesaikan dan dicabut. Dengan begitu, kami bisa semakin fokus dan memaksimalkan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mala’bo,” ujar Hery, Kamis (5/11/2026).

Menurut Hery, selain berfokus pada penataan dan pengelolaan sampah di hilir, pencabutan sanksi administrasi ini menjadi prasyarat mutlak bagi Kabupaten Mamasa untuk dapat berpartisipasi dalam penilaian Adipura.

Proses pemulihan ini tidak lepas dari komitmen kepemimpinan daerah dalam mendorong tata kelola limbah domestik yang ramah lingkungan.

“Salah satu syarat (penilaian Adipura) adalah sanksinya harus dicabut terlebih dahulu. Proses pencabutan ini berhasil berjalan berkat upaya dari Pemkab, khususnya komitmen Bapak Bupati melalui pendekatan dan kebijakan nyata dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis lingkungan yang asri,” kata Hery menambahkan.

Sebelumnya, pengelolaan sampah di Kabupaten Mamasa sempat mendapatkan sorotan dan sanksi dari kementerian terkait akibat kendala operasional pada TPA Salubue. Kini TPA dimaksimalkan di TPA Mala’bo.

Dengan kepastian pencabutan sanksi ini, Dinas Lingkungan Hidup Mamasa kini mengalihkan fokus untuk mengonsolidasikan program kebersihan di tingkat kecamatan dan desa guna memenuhi standar pemukiman berkelanjutan.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses