MEDIANTANEWS,
RANTEPAO — Persaingan menghadirkan Fakultas atau Program Studi Kedokteran pertama di Tana Toraja dan Toraja Utara kian mengemuka. Universitas Kristen Indonesia (UKI) Toraja dan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Toraja kini saling adu proses administrasi dan penyiapan daya dukung infrastruktur demi mengamankan izin operasional dari pemerintah.
Sinyal penguatan infrastruktur medis terbaru ditunjukkan oleh UKI Toraja melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit (RS) Elim Rantepao di Aula Yayasan Kesehatan Gereja Toraja (YKGT), Rabu (14/10/2026).
Langkah yang sama juga sebelumnya juga sudah ditempuh IAKN Toraja. Lalu dua kampus negeri dan swasta ini, mana yang yang kira – kira lebih berpeluang , jadinya menarik karena keduanya menginginkan dan kini sementara melakukan persiapan proses administrasi serta daya dukung lainnya.
Dilansir dari salahsatu media lokal kemitraan yang mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tersebut ditandatangani oleh Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran, S.E., M.Si., Ak., CA., dan Direktur RS Elim Rantepao dr. Adrian Benedict Wijaya, MARS., M.M.FISQua., CSBA.
Prosesi ini disaksikan langsung oleh Ketua Umum Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja Pdt. Dr. Alfred Y. R. Anggui, M.Th., Sekretaris Umum BPS Gereja Toraja, serta jajaran pengurus YKGT dan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Toraja Makale (YPTKM). Langkah ini sekaligus menyokong Visi Gereja Toraja 2026–2031: Gereja Toraja Melayani Bersama Dalam Harmoni.
“Proses penyiapan ini sudah cukup lama dipersiapkan di UKI Toraja dan semakin dikebut sejak awal pengutusan Pengurus YKGT dan YPTKM. Mereka langsung menggelar rapat koordinasi dan melengkapi semua persyaratan dalam rangkaian pembahasan untuk menghadirkan Fakultas Kedokteran di UKI Toraja,” ujar Pdt. Alfred Y. R. Anggui.
Ia menegaskan komitmen seluruh pihak untuk memenuhi seluruh regulasi yang ditetapkan pemerintah dan meminta manajemen UKI Toraja segera menindaklanjutinya secara terukur.
Pendirian program studi kedokteran di Indonesia wajib melewati mekanisme perizinan ketat melalui dua pintu regulator utama .
Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Pengajuan rekomendasi dilakukan melalui sistem informasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional. Setelah tahap verifikasi dokumen dan visitasi (daring maupun luring), Kemenkes mengeluarkan rekomendasi yang berlaku selama lima tahun.
Juga di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Sainstek): Perguruan tinggi mengajukan usulan izin operasional melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA). Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) selanjutnya memverifikasi kesiapan teknis dan akademis institusi.
Selain itu, regulasi mensyaratkan pemenuhan standar kelayakan teknis, meliputi akreditasi institusi yang memadai, ketersediaan dosen tetap berkualifikasi spesialis dan biomedik, laboratorium medis modern, kurikulum standar nasional, serta kemitraan resmi dengan RS Pendidikan Utama.
Direktur RS Elim Rantepao dr. Adrian Benedict Wijaya menyatakan kesiapan pihaknya bersinergi memenuhi persyaratan pendaftaran di Kemenkes maupun Kemendikti Sainstek. Sementara itu, Rektor UKI Toraja Prof. Dr. Oktavianus Pasoloran berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan agar proses pemenuhan kriteria tersebut berjalan lancar.
Langkah cepat UKI Toraja beririsan langsung dengan rencana pendirian pendidikan medis yang juga tengah digulirkan oleh IAKN Toraja. Dinamika kedua perguruan tinggi ini memunculkan pemetaan peluang dan tantangan tersendiri:
UKI Toraja (PTS) , Peluang: Unggul dalam konsolidasi kelembagaan di bawah satu payung naungan BPS Gereja Toraja, YPTKM, dan YKGT yang mengelola RS Elim Rantepao secara langsung. Ekosistem terintegrasi ini memudahkan penetapan RS Pendidikan Utama.
Berikut Tantangannya ; Membutuhkan investasi mandiri yang signifikan untuk pembangunan fasilitas laboratorium medis, perekrutan SDM dosen spesialis tetap, serta pemenuhan standar SIAGA Kemendikti Sainstek.
Bagaimana dengan IAKN Toraja (PTKN), Peluang ; Berstatus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di bawah Kementerian Agama, sehingga memiliki akses dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta potensi pemanfaatan aset fisik negara, seperti Kampus I Kurra.
Lalu Tantangannya adalah sebagai institusi keagamaan negeri, penambahan rumpun ilmu kesehatan memerlukan proses penyesuaian nomenklatur kelembagaan yang kompleks di tingkat kementerian, penguatan akreditasi penunjang, serta pemenuhan rasio SDM medis secara mandiri.
Hadirnya Fakultas Kedokteran pertama di Toraja diproyeksikan menjadi solusi strategis untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di kawasan Toraja dan Sulawesi Selatan pada umumnya .
Pada akhirnya, kampus yang mampu melaju lebih dulu adalah institusi yang paling cepat dan konsisten memenuhi seluruh kualifikasi regulasi negara.
(* / fred )













