MEDIANTANEWS,
MAKALE — Kasus keracunan massal yang menimpa 159 siswa SMPN 1 Makale dan SMPN 2 Makale pasca menyantap sajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) berbuntut panjang. Berbagai persoalan krusial—mulai dari celah tata kelola, minimnya pengawasan, hingga lemahnya koordinasi antarinstansi—kini menjadi sorotan tajam.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung alot di Kantor DPRD Tana Toraja, Jumat (4/9/2026), wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD resmi mengemuka untuk membedah secara menyeluruh pelaksanaan program nasional tersebut di daerah.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja Drs. Kendekrante bersama Wakil Ketua Evivana Rombedatu tersebut menghadirkan jajaran Perwakilan Badan Gizi Nasional, Satuan Tugas (Satgas) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten, serta pihak pengelola SPPG Batupapan 1. Turut hadir Rudhy Andilolo Sekretaris Daerah Tana Toraja selaku Ketua Satgas SPPG Kabupaten Tana Toraja, juga sejumlah OPD terkait
Suasana forum sempat memanas lantaran diwarnai adu argumen dan luapan kekecewaan dari sejumlah orang tua korban yang turut mengawal jalannya rapat.
Meskipun operasional SPPG Batupapan 1 telah dibekukan sementara (disuspend) dan proses penyelidikan hukum tengah berjalan di pihak kepolisian, kalangan dewan dan masyarakat menilai langkah tersebut belum mencerminkan rasa keadilan.
Dulu kasus hanya beberapa biji salah busuk , satu dapur MBG di Makale ditutup permanen, ini 159 nyawa nyaris modar malah hanya sanksi ringan ditutup hanya 30 hari saja. Kenapa harus sanksi berat dan harus dicabut ijinnya biar menjadi efek jera bagi pengelola SPPG untuk tidak main-main dalam urusan MBG krena sangat rentan dengan urusan kemanusiaan. Jika perlu sanksi pidana pun harus tetap dijalankan.
Kritik pedas menyasar disparitas penegakan aturan. Pihak keluarga korban menilai sanksi skorsing sangat tidak sepadan dengan besarnya risiko keselamatan jiwa yang dialami para siswa.
“Ini jelas tebang pilih dan tidak adil. Sebelumnya, ada SPPG yang langsung dicabut izinnya secara permanen hanya karena ditemukan kurang dari dua puluh buah busuk. Sekarang, ada 159 nyawa anak-anak yang nyaris melayang, tapi sanksinya hanya dibekukan sementara,” ujar salah seorang perwakilan warga dalam forum RDP.
0
Padahal, SPPG Batupapan 1 tercatat baru beroperasi pada awal Agustus lalu. Meski pengelola mengklaim telah menjalankan seluruh tahapan sesuai Prosedur Operasional Standar (SOP), dampak fatal pada menu harian yang dikonsumsi ratusan siswa mengindikasikan adanya celah besar dalam sistem pengendalian mutu dan tata kelola di tingkat dapur produksi.
Anggota DPRD Tana Toraja dari Fraksi Nasdem, Yusuf Pangaroan, menjadi legislator pertama yang melempar gagasan pembentukan Pansus MBG. Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sangalla ini menegaskan bahwa DPRD tidak boleh sekadar menjadi penonton pasif di tengah krisis keselamatan publik.
Menurut Yusuf, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada proses hukum kepolisian. DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja memiliki kewajiban moral dan fungsi pengawasan politik untuk memastikan akar masalah tata kelola MBG terurai tuntas.
“Kenapa kita anggap ini masalah serius? Statusnya sudah Kejadian Luar Biasa (KLB) karena jumlah korbannya sangat besar. DPRD harus mengambil peran aktif dalam fungsi pengawasan bersama pemerintah daerah,pansus ini jangan dipabami lain dan terlalu berlebihan ini tujuannya untuk mencati solusi kongkrit dan rekomendadi penting lainnya terhadap pwngwlolaan MBG ini di Tana Toraja, ” tegas Yusuf.
Ia mengungkapkan bahwa pengelolaan MBG di Tana Toraja menyimpan berbagai kelemahan mendasar. Rentang kendali operasional yang dinilai terlalu jauh—berada di bawah Koordinator Wilayah Kendari—serta tidak jelasnya pembagian peran Satgas Kabupaten menjadi faktor yang memicu lemahnya mitigasi risiko. Selain itu, keterlibatan pemangku kepentingan lokal dan masyarakat dalam pengawasan tergolong sangat minim.
“MBG adalah program strategis nasional yang sangat penting untuk menekan angka stunting dan mempersiapkan masa depan generasi muda. Namun, kita tidak ingin program mulia ini dijalankan dengan mengabaikan keselamatan. Harus ada pelibatan multi-pihak agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya, bukan malah menjadi korban,” lanjutnya.
Yusuf juga menyoroti dampak trauma psikologis yang kini meluas. Rasa cemas dan takut melanda para siswa serta orang tua, tak hanya di Makale, tetapi juga mengancam sekitar 30 ribu sasaran peserta didik yang tersebar di 12 titik dapur SPPG se-Kabupaten Tana Toraja.
“Soal penyelidikan hukum itu ranah polisi. Tetapi soal rasa takut orang tua dan trauma siswa yang enggan menyantap makanan MBG, itu tanggung jawab kita bersama. Kalau tidak ada kepastian pembenahan, kecemasan ini akan terus menghantui. Tujuan besar program ini bisa gagal jika makanan yang dibagikan justru dibuang karena siswa takut makan,” ujar Yusuf mengingatkan.
Hingga RDP dipungkas, DPRD Tana Toraja belum melahirkan keputusan final terkait bentuk rekomendasi sanksi maupun formulasi tata kelola baru.
Kasus keracunan massal MBG di Makale kini menaruh perhatian publik pada seluruh mata rantai operasional program: mulai dari hulu pengadaan bahan baku, standar higiene sanitasi di dapur pengolahan, hingga sistem distribusi dan pengawasan berkala di tingkat sekolah. Tanpa pembedahan transparan dan evaluasi menyeluruh dari hulu ke hilir, kepercayaan masyarakat terhadap program nasional ini dipertaruhkan.
(Tim Redaksi MEDIANTANEWS)













