iklan-hut-medianta

‘Langkah Berani’ Bupati Welem Berbuah Manis, Ribuan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu


Bagikan:

MEDIANTANEWS.COM

Mamasa ,— Bupati Mamasa Welem Sambolangi menyatakan rasa syukur mendalam atas dampak positif dari kebijakan langkah berani yang diambil pemerintah daerah dalam mengangkat 4.615 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.



Kebijakan tak populer ini harus diambil bupati sebagai bukti komitmennya bagi peluang warganya untuk jadi abdi negara adalah hal yang tidak bisa ditawar-tawar sepanjang syaratnya terpenuhi. Berikut kebijakan pula harus diambil ditengah pemulihan serta kebijakan fiskal dalam keadaan pemberlakuan efisiensi .

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.615 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 29 Desember 2025, silam.

Kebijakan strategis tersebut kini berbuah manis setelah mendapat respons positif dari pemerintah pusat.
Respons dari pemerintah pusat tersebut diwujudkan dengan dibukanya ruang bagi PPPK Paruh Waktu untuk beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu, sekaligus dibukanya kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Hari ini kita syukuri kebijakan ini mendapat respons pusat dengan mengangkat paruh waktu dan PPPK penuh waktu, dan diberikan kesempatan pula untuk tes PNS,” ujar Welem Sambolangi saat memberikan keterangan pasca-penyerahan SK di Lapangan Tribun Kondosapata, Sabtu (7/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Welem menyampaikan ucapan selamat kepada ribuan PPPK Paruh Waktu yang telah resmi menerima SK pengangkatan. Ia meminta seluruh aparatur yang baru dilantik untuk terus meningkatkan semangat kerja dan menunjukkan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Mamasa.

Welem menegaskan bahwa keputusan politik yang diambilnya sejak awal murni didasari oleh rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap masa depan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Menurutnya, pemerintah daerah berkewajiban membuka jalan bagi kesejahteraan pegawainya selama berada dalam koridor regulasi yang berlaku.

“Awal kebijakan ini memang untuk demi masa depan mereka semua. Prinsip saya, kita tidak bisa menghalangi mereka untuk jadi ASN sepanjang itu sesuai dengan aturan. Tugas saya hanya mengusulkan, dan puji Tuhan hasilnya kita bisa raih, lebih dari itu bebannya justru diambil alih pusat , “ kata Welem.

Kebijakan lokal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dan DPR RI yang baru saja menyepakati penghapusan status PPPK paruh waktu untuk dialihkan secara otomatis menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Kebijakan transformatif berskala nasional ini berlaku bagi lintas profesi, mulai dari guru, dosen, tenaga medis, petugas pemadam kebakaran, hingga personel Satpol PP.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian status hukum dan penghargaan atas kontribusi para pegawai dalam pelayanan publik.

“ Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi,” ujar Prasetyo seusai rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan.

Kebijakan akomodatif ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian status hukum dan kesejahteraan bagi 4.615 tenaga non-ASN di Mamasa, tetapi juga menjadi pemantik roda birokrasi yang lebih solid dan profesional di bumi Kondosapata.

( adv / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses