RAPBD Tana Toraja 2026 Direncanakan 1, 058 Triliun

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE,- KUA PPAS 2026 ahirnya disepakati. DPRD dan pemkab menyetujui RAPBD Tana Toraja tahun 2026 untuk dibahas oleh TAPD bersama DPRD . Rapat paripurna DPRD Tana Toraja, Senin 24 November 2025 dengan agenda pembahasan KUA PPAS 2026 menyepakati RAPBD Tana Toraja sebesar Rp 1, 058 triliun ada penurunan dari tahun 2025.



RAPBD Tana Toraja tahun 2026 direncanakan Rp 1.058.922.789.000 yang rinciannya terdiri PAD Rp 165.609.973.000 diperoleh Pajak daerah Rp 51.451.700.000, Retribusi daerah Rp 98.883.097.000, retribusi daerah kekayaan pengelolaan daerah dipisahkan Ro 8.000.000.000 serta pendapatan sah lainnya Rp Rp 12.365.176.000.

Pendapatan transfer sebesar Rp 872.866.789.000 terdiri dari dana desa Rp 82.889.771.000, DBH Rp 4.297.692.000 dan DAU sebesar Rp. 515.645.961.000.

Bupati Zadrak Tombeg dalam sambutannya pada paripurna melaporkan jika dana Tranfer ke daerah untuk Tana Toraja tahun 2026 mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat sebesar Rp 194 milyar.

Meski berkurang , lanjut Zadrak alokasi bantuan pusat tetap mengalir seperti pembangunan sekolah rakyat dengan anggaran sekira Rp 200 milyar serta bantuan pembangunan sarana dan prasarana lainnya.

” Kita butuhan kolaborasi untuk tercapainya pelayanan yang lebih baik, penanggulangan kemiskinan serta program lainnya yang sejalan dengan program asta cita, ” harapnya.

Ketua DPRD Kendekrante mengatakan KUA PPAS itu menjadi dasar penyusunan RAPBD untuk dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ).

” Mudah- mudahan penetepannya sesuai dengan waktunya, penetapan APBD kita jadwalkan dalam minggu ini, ” kata Kendekrante.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses