Ketua Bapenperda Akui Ranperda Perumda Air Minum Dibahas Tergopoh-Gopoh dan Sarat Kontraversi

Bagikan:

MEDIANTANEWS

MAKALE, – Pansus ranperda perumda air minum Tirta Buisun kian bernafsu tuntaskan tugasnya. Mereka berambisi selesaikan ranperda tersebut dalam waktu singkat ini.


Pansus tak peduli apapun alasannya tetap satu kata ranperda itu demi dan untuk kepentingan perbaikan guna meraih pendapatan PAD.

Meski begitu, pembahasan pada tingkat selanjutnya , keputusan bisa jadi labil dan mendapat perlawanan dari kalangan dewan diluar pansus yang berpandangan jernih memutuskan ranperda yang bakal berbuah kontraversi. Dewan belum seutuhnya sepakat ranperda itu disahkan jadi perda.

Alasannya cukup banyak dan terkesan tergopoh-gopoh . Salahsatunya adalah soal penamaan. Salah seorang anggota pansus Kristian HP Lambe yang juga ketua Bapenperda jadi bingung tak bisa memberikan kejelasan alas hukum pemberian nama Perumda Air Minum Tirta Buisun dari mana nama itu diputuskan .

” Itu nama dari naskah akademik yang jadi masuk di draft ranperda, soal bagaimana penamannya saya juga tidak tahu muasalnya, ” katanya, Jumat 8 Desember 2023.

Lanjut Kristian, seyogianya ranperda itu memang butuh pembahasan yang dalam dan tidak terkesan tergopoh- gopoh, pasalnya ranperda itu demi dan untuk kepentingan daerah.

” Hal yang belum jelas atau harus membutuhkan penjelasan, mekanisme konsultasi ke pemprov biro hukum atau lembaga lain akan menjadi solusinnya, ” jelas Kristian.

Dan kata dia lagi, kalau memang tidak bisa untuk diselesaikan jadi perda, bisa saja dilanjutkan tahun depan.

” Masa kerja pansus bisa sampai enam bulan, bisa saja kita lanjutkan yang jelas tahapannya kita tetap bahas soal bisa tidaknya untuk jadiperda tahun ini , itu akan menjadi keputusan paripurna di DPRD, ” katanya.

( * / fred )


Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses