MEDIANTANEWS
MAKALE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyikapi polemik aturan pakaian di salah satu SMP di Kecamatan Bonggakaradeng.
Langkah ini diambil guna memastikan penyelesaian masalah berjalan jernih, sekaligus merespons terkesan diabaikannya fungsi pengawasan dewan dalam pembahasan awal di kantor Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Dikpora) Tana Toraja.
Sebelumnya, pertemuan telah digelar antara pihak Dikpora, pihak sekolah, dan unsur terkait lainnya. Dalam forum tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) secara terbuka telah menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Meski pihak pemerintah telah melakukan pemeriksaan bahkan mwngakuh telah mwnggelar sidang penentuan sanksi, hal tersebut justru memantik kalangan DPRD mempertanyakan penanganan kasus tersebut.
Mereka juga berharap agar penerapan sanksi atau tindakan disiplin yang akan diambil tidak tergopoh-gopoh. Mereka meminta agar penetapannya tetap mengacu pada regulasi dan aturan terkait ASN. Azas keadilan dan objektivitas benar – benar dipastikan terpenuhi.
Namun, polemik dinilai belum sepenuhnya usai lantaran belum adanya kepastian dan kejelasan mengenai wacana sanksi terhadap Kepsek yang sudah beritikad baik meminta maaf.
Kondisi tersebut menyita perhatian kalangan legislatif. DPRD menilai penanganan masalah sensitif yang menyangkut toleransi harus mendasarkan pada penelusuran akar masalah yang objektif, bukan sekadar respons terburu-buru yang berpotensi merugikan salah satu pihak.
Melalui RDP mendatang, DPRD berencana memanggil jajaran Dinas Dikpora, pihak sekolah, serta unsur terkait guna mendudukkan perkara secara transparan dan berkeadilan.
Legislator Fraksi Golkar, Randan Sampetoding, menegaskan bahwa lembaga dewan tidak boleh berdiam diri melihat situasi yang masih mengambang tersebut. Pengambilan sanksi kalau itu harus terjadi tetap harus objektif jangan karena tekanan atau intervensi pihak lain.
“Dewan tak boleh berdiam diri. Masalah ini harus kita luruskan, jangan sampai kita semua hanya fokus berharap sanksi kepada Kepseknya tanpa tahu masalah yang sebenarnya. Kita perlu memastikan bahwa persoalan ini murni karena kesalahpahaman terhadap aturan,” tegas Randan, Jumat (31/7/2026).
Senada dengan itu, anggota Fraksi Demokrat, Sunarto Parrangan, menyoroti pentingnya keterlibatan fungsi pengawasan dewan agar penyelesaian masalah tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri tanpa melahirkan keadilan yang nyata.
“Sebaiknya masalah ini kita cari tahu yang sebenarnya dan fungsi pengawasan kita jalankan. Mari kita selesaikan masalah dengan mencari tahu akar masalah yang sesungguhnya tanpa mengusik hal-hal yang berkaitan dengan toleransi. Kami minta agar komisi terkait segera melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Dikpora, pihak sekolah, dan unsur terkait lainnya,” ujar Sunarto.
Guna merealisasikan RDP tersebut, para legislator mengaku telah membangun komunikasi intensif antarfraksi serta pimpinan DPRD agar pemanggilan seluruh pihak dapat segera dilaksanakan.
(rsd/fred)













